Suara.com - Bayi buah hati Purnomo (36) dan Siti Maryam yang baru dilahirkan secara operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengalami patah tulang pada bagian kaki kiri.
Operasi caesar yang menyebabkan kaki bayi belum bernama itu patah dilakukan di RSUD DAU pada hari Rabu (6/2/2019).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Saibumi—jaringan Suara.com, Kamis (7/2), kaki bayi tersebut patah karena kelalaian pihak RS.
Namun, saat dikonfirmasi awak media, sang ayah, Purnomo, memberikan keterangan berbelit-belit.
Awalnya, Purnomo mengakui sebelum dilakukan tindakan caesar terhadap istrinya, tidak ada informasi yang disampaikan pihak rumah sakit bahwa anaknya berisiko patah kaki.
Namun beberapa menit kemudian, Purnomo mengakui sudah ada pemberitahuan pihak RS terkait risiko tersebut.
Dalam rekam medis yang ditunjukkan pihak RSUDAU ada kejanggalan. Sebab, ada surat pernyataan persetujuan keluarga untuk dilakukan operasi caesar yang sebelumnya tidak diakui Purnomo.
Surat itu tidak disertai tandatangan di atas materai. Hanya ada tanda tangan biasa menggunakan pena berwarna hitam dan selembar pernyataan Purnomo tertulis tangan.
"Sebelumnya, tidak ada informasi tertulis terkait risiko dari tindakan yang diambil. Saya juga tidak pernah melihat hasil USG sebelumnya," kata Purnomo.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen, Jokowi : Alhamdulillah Disyukuri
Dia mengakui siap kalau bayinya harus dirujuk ke RS di Kota Bandar Lampung. Bahkan, Purnomo berharap agar buah hatinya bisa kembali normal.
Sementara pihak RSUDAU melalui Kabag TU Agus DP menerangkan, tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
Operasi caesar dilakukan karena air ketuban dari ibu bayi itu telah habis. Namun dalam melakukan tindakan tersebut, Agus mengakui terdapat risiko yang bisa menimpa bayi maupun ibunya.
"Saat dilakukan caesar, kaki bayi itu ada penempelan di dinding rahim, sehingga risikonya setelah dilakukan caesar ada keretakan pada kaki bayi. Saya tidak paham bahasa medisnya. Begitu pula jika ada penempelan di organ lain seperti pipi, tindakan yang harus diambil juga harus disayat," jelasnya.
Menurut Agus, karena keterbatasan fasilitas, maka bayi tersebut harus dirujuk ke Bandar Lampung.
Namun, hingga kekinian belum dirujuk karena masih menunggu persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Sebab pasien menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal).
Berita Terkait
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
-
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji
-
Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera
-
Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK
-
Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti