Suara.com - Bayi buah hati Purnomo (36) dan Siti Maryam yang baru dilahirkan secara operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengalami patah tulang pada bagian kaki kiri.
Operasi caesar yang menyebabkan kaki bayi belum bernama itu patah dilakukan di RSUD DAU pada hari Rabu (6/2/2019).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Saibumi—jaringan Suara.com, Kamis (7/2), kaki bayi tersebut patah karena kelalaian pihak RS.
Namun, saat dikonfirmasi awak media, sang ayah, Purnomo, memberikan keterangan berbelit-belit.
Awalnya, Purnomo mengakui sebelum dilakukan tindakan caesar terhadap istrinya, tidak ada informasi yang disampaikan pihak rumah sakit bahwa anaknya berisiko patah kaki.
Namun beberapa menit kemudian, Purnomo mengakui sudah ada pemberitahuan pihak RS terkait risiko tersebut.
Dalam rekam medis yang ditunjukkan pihak RSUDAU ada kejanggalan. Sebab, ada surat pernyataan persetujuan keluarga untuk dilakukan operasi caesar yang sebelumnya tidak diakui Purnomo.
Surat itu tidak disertai tandatangan di atas materai. Hanya ada tanda tangan biasa menggunakan pena berwarna hitam dan selembar pernyataan Purnomo tertulis tangan.
"Sebelumnya, tidak ada informasi tertulis terkait risiko dari tindakan yang diambil. Saya juga tidak pernah melihat hasil USG sebelumnya," kata Purnomo.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen, Jokowi : Alhamdulillah Disyukuri
Dia mengakui siap kalau bayinya harus dirujuk ke RS di Kota Bandar Lampung. Bahkan, Purnomo berharap agar buah hatinya bisa kembali normal.
Sementara pihak RSUDAU melalui Kabag TU Agus DP menerangkan, tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
Operasi caesar dilakukan karena air ketuban dari ibu bayi itu telah habis. Namun dalam melakukan tindakan tersebut, Agus mengakui terdapat risiko yang bisa menimpa bayi maupun ibunya.
"Saat dilakukan caesar, kaki bayi itu ada penempelan di dinding rahim, sehingga risikonya setelah dilakukan caesar ada keretakan pada kaki bayi. Saya tidak paham bahasa medisnya. Begitu pula jika ada penempelan di organ lain seperti pipi, tindakan yang harus diambil juga harus disayat," jelasnya.
Menurut Agus, karena keterbatasan fasilitas, maka bayi tersebut harus dirujuk ke Bandar Lampung.
Namun, hingga kekinian belum dirujuk karena masih menunggu persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Sebab pasien menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal).
Berita Terkait
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
-
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji
-
Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera
-
Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK
-
Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh