Suara.com - Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-107 yang ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak komisi antirasuah itu berdiri pada 2003.
"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus terjadi. Hingga hari ini total 107 kepala daerah telah diproses dalam kasus korupsi atau pencucian uang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019).
KPK resmi ini menetapkan Bupati Mesuji 2017-2022 Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 1,58 miliar terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
"Selain itu proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan merupakan pekerjaan penting yang manfaatnya sangat diharapkan masyarakat. Korupsi yang dilakukan terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat secara langsung," ungkap Basaria seperti dilansir Antara.
Pada 2018 lalu, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 21 orang kepala daerah dan menetapkan 5 orang kepala daerah lain sehingga total ada 26 kepala daerah yang menjadi tersangka KPK pada 2018.
"Sebenarnya KPK tidak ada fokus ke daerah lalu pusat ditinggalkan, semua sama, tapi tim korsup (koordinasi supervisi) sudah ada di daerah, otomatis infomasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK mau tidak mau lebih cepat dan lebih banyak aduan yang diterima KPK," Basaria menjelaskan.
Ia pun mengingatkan bagi para kepala daerah agar menjauhi korupsi.
"Kami tidak ingin menakuti, tapi korsup hadir agar bapak ibu bisa berjalan baik tanpa korupsi. Informasi di daerah otomatis cepat diketahui jangan main-main kalau tidak akan di-OTT KPK," ujar Basaria.
Basaria mengakui, meski korsup sudah mendorong pelaksanaan e-planning, e-budgeting, pengadaan satu pintu, e-catalogue, lalu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun langkah pencegahan masih belum terlaksana seluruhnya.
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga: Seperti 2014, Versi 2019 Keluar
"Ternyata tidak bisa juga tidak ada korupsi itu. Itu sebabnya di samping pencegahan harus ada penindakan sehingga yang dilakukan sekarang pencegahan dan penindakan terintegrasi," kata dia.
Khusus mengenai penguatan APIP, KPK juga masih menunggu Peraturan Pemerintah untuk memperkuat APIP agar APIP di tingkat kabupaten dipilih dari provinsi, dan APIP provinsi dari Kementerian.
"Tapi sampai saat ini PP belum keluar karena harus dikoordinasikan, tidak boleh bertentangan dengan UU lainnya, kita harap hal tersebut terwujud," ujar Basaria, berharap.
Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron yaitu pertama proyek yang bersumber dari APBD 2018 dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara (JPN)) berupa pengadaan base dengan nilai kontrak senilai sekitar Rp 9,2 miliar.
Kedua, tiga proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2018 yaitu satu proyek dikerjakan PT JPN yaitu pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari sebesar Rp 3,75 miliar dan dua proyek dikerjakan PT Secilia Putri (SP) yaitu pengadan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp 1,48 miliar dan pengadan bahan material penambangan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp 1,23 miliar.
Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp 200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp 100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp 1,28 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI
-
OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban
-
Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK
-
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu