Suara.com - Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-107 yang ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak komisi antirasuah itu berdiri pada 2003.
"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus terjadi. Hingga hari ini total 107 kepala daerah telah diproses dalam kasus korupsi atau pencucian uang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019).
KPK resmi ini menetapkan Bupati Mesuji 2017-2022 Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 1,58 miliar terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
"Selain itu proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan merupakan pekerjaan penting yang manfaatnya sangat diharapkan masyarakat. Korupsi yang dilakukan terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat secara langsung," ungkap Basaria seperti dilansir Antara.
Pada 2018 lalu, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 21 orang kepala daerah dan menetapkan 5 orang kepala daerah lain sehingga total ada 26 kepala daerah yang menjadi tersangka KPK pada 2018.
"Sebenarnya KPK tidak ada fokus ke daerah lalu pusat ditinggalkan, semua sama, tapi tim korsup (koordinasi supervisi) sudah ada di daerah, otomatis infomasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK mau tidak mau lebih cepat dan lebih banyak aduan yang diterima KPK," Basaria menjelaskan.
Ia pun mengingatkan bagi para kepala daerah agar menjauhi korupsi.
"Kami tidak ingin menakuti, tapi korsup hadir agar bapak ibu bisa berjalan baik tanpa korupsi. Informasi di daerah otomatis cepat diketahui jangan main-main kalau tidak akan di-OTT KPK," ujar Basaria.
Basaria mengakui, meski korsup sudah mendorong pelaksanaan e-planning, e-budgeting, pengadaan satu pintu, e-catalogue, lalu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun langkah pencegahan masih belum terlaksana seluruhnya.
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga: Seperti 2014, Versi 2019 Keluar
"Ternyata tidak bisa juga tidak ada korupsi itu. Itu sebabnya di samping pencegahan harus ada penindakan sehingga yang dilakukan sekarang pencegahan dan penindakan terintegrasi," kata dia.
Khusus mengenai penguatan APIP, KPK juga masih menunggu Peraturan Pemerintah untuk memperkuat APIP agar APIP di tingkat kabupaten dipilih dari provinsi, dan APIP provinsi dari Kementerian.
"Tapi sampai saat ini PP belum keluar karena harus dikoordinasikan, tidak boleh bertentangan dengan UU lainnya, kita harap hal tersebut terwujud," ujar Basaria, berharap.
Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron yaitu pertama proyek yang bersumber dari APBD 2018 dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara (JPN)) berupa pengadaan base dengan nilai kontrak senilai sekitar Rp 9,2 miliar.
Kedua, tiga proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2018 yaitu satu proyek dikerjakan PT JPN yaitu pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari sebesar Rp 3,75 miliar dan dua proyek dikerjakan PT Secilia Putri (SP) yaitu pengadan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp 1,48 miliar dan pengadan bahan material penambangan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp 1,23 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI
-
OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban
-
Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT, Bupati Mesuji Khamamik Bungkam Saat Tiba di KPK
-
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik