Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait pergeseran dukungan Pilpres 2019 di enam kantong suara. Dari suara di kalangan pemilih terpelajar, elektabilitas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno lebih unggul ketimbang pesaingnya, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby menyampaikan meski unggul pada kantong suara pemilih terpelajar, elektabilitas Prabowo - Sandiaga mengalami penurunan, yakni dari 44,5 persen pada Agustus menjadi 44,2 persen di Januari 2019. Berdasarkan survei LSI, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf turut merosot dari 40,4 persen menjadi 37,7 persen.
"Kantong pemilih terpelajar, itu masing-masing mengalami pasang surut, mereka yang diistilahkan kelompok terdidik, kedua capres mengalami pasang surut, artinya dinamika suara masing-masing kandidat masih banyak terjadi di pemilih terpeljara," kata Adjie di kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, populasi pemilih terpelajar mencapai 22,5 persen. Sedangkan, yang belum menentukan pilihannya sebanyak 10 persen. Adanya selisih jumlah yang tidak terlalu jauh, Adjie mengatakan fluktuasi konsituen dari kalangan terpelajar masih mungkin terjadi.
Adjie menilai penurunan suara pada kantong suara pemilih terpelajar yang terjadi pada kedua kandidat lantaran kalangan terpelajar lebih memiliki sikap yang kritis dalam melihat kandidat capres dan cawapres. Untuk itu, Adjie juga menilai serangkai deklarasi yang dilakukan oleh para alumni di perguruan tinggi kepada kedua kandidat tidak terlalu memengaruhi perolehan suara di kalangan terpelajar.
"Kalau dari data tadi, tidak terlalu berpengaruh ya, apa dukungan kelompok, komunitas, kampus mendukung salah satu calon, baik Jokowi maupun Prabowo. Karena karakter terpelajar umumnya mereka lebih kritis melihat dan menilai capres," paparnya.
Untuk diketahui, survei LSI Denny JA tersebut dilakukan pada 18-25 Januari 2019. Pengumpulan data dilakukan terhadap 1200 responden dengan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error survei 2,8 persen.
Berita Terkait
-
Survei: Jokowi Didukung Wong Cilik, Prabowo Idola Kalangan Terpelajar
-
LSI: Elektabilitas Jokowi Merosot di Pemilih Muslim, Prabowo Meningkat
-
Ini Alasan Jokowi-Maruf Dilaporkan ke Bawaslu
-
Jika Prabowo Menang, Nama Busyro sampai Novel Jadi Kandidat Jaksa Agung
-
Terima Sumbangan Rp 99,7 M, Ini Rincian Sumber Pendanaan Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar