Suara.com - Polisi telah menetapkan tujuh anggota kelompok Semarang Gengster atau Gangs 69 sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisal MR (15). Ketujuh anggota geng motor yang masih belia itu adalah Y (17), D (18) GAP (19), FAP (17), RNR (18), dan AIP (16).
"Dari 19 orang yang kami amankan, hanya tujuh orang yang terlibat pembacokan. Mereka yang terlibat langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi, saat gelar perkara di Polsek Tembalang, Kamis (7/2/2019).
Budi menyebutkan terungkapnya aksi Geng 69 itu setelah menerima aduan masyarakat yang menyatakan adanya sekelompok pemuda yang membuat kerusuhan di wilayah Semarang. Aksi pelaku tergolong sadis, yakni dengan cara menghampiri langsung sasaran yang diduga anggota geng lain.
"Mereka tanpa basa-basi langsung membacok korban. Korban saat itu sedang melintas seorang diri di Jalan Sambiroto. Korban pun tidak berdaya dan mengalami luka parah," kata Budi seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui gerombolan Gangs 69 itu kerap berkumpul lebih dulu di suatu tempat sebelum melancarkan aksinya. Setelah berkumpul, mereka terus berfoto sambil berpose dengan senjata tajam. Foto-foto itu kemudian mereka unggah ke media sosial (medsos) dengan tujuan memancing emosi kelompok atau geng lain.
"Foto bawa senjata tajam di-upload di medsos. Seakan-akan menantang geng lain dan mengajak tawuran,” jelas Kapolsek.
Alasan para remaja itu melancarkan aksi, lanjut Budi, hanya sekadar mencari sensasi. “Mereka mencari pembuktian diri dan menjajal nyali,” katanya.
Sementara itu, salah satu tersangka berinisial D mengaku membacok korbannya berkali-kali karena ikut-ikutan dengan teman-temannya. Ia mengaku ikut kelompok tersebut karena suka dengan tawuran.
“Saya bacok berkali-kali, pokoknya hampir semua tubuh. Ikut geng ini ya suka saja ikut tawuran,” jawab remaja yang masih duduk di bangku kelas X pada sebuah SMK di Semarang itu.
Baca Juga: Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Sebut Kelompok yang Ingin Laporkan Jokowi Karena Terganggu
-
Ditikam sampai Mayatnya Dibopong, Kronologi Joni Bunuh Selingkuhan Istri
-
Mohamed Salah Kena Serangan Rasis, West Ham United Bakal Lakukan Ini
-
Keletihan ke Polsek, JR Sempat Geletakan Mayat Selingkuhan Istrinya di SD
-
Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Mayatnya Dibopong Pelaku ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'