Suara.com - Komisi III tengah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diklaim masuk menjadi salah satu pertimbangan dalam tes tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i menjelaskan bahwa hal-hal yang terkait dengan integritas dari para calon hakim MK pasti akan masuk ke dalam pertimbangan. Dirinya memahami apabila ada permintaan dari masyarakat kalau ada calon yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK untuk tidak diluluskan.
Namun dirinya memastikan kalau LHKPN bukan menjadi satu-satunya pertimbangan lulus atau tidaknya calon hakim.
"Kan ada juga, mungkin kelemahannya cuma belum lapor LHKPN tapi yang lain bagus semua. Ada yang sudah lapor LHKPN tapi hal yang lain kurang," kata Romo Syafi'i di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019).
"Makanya semuanya jadi pertimbangan, salah satunya LHKPN. Tapi harus dicatat itu bukan satu-satunya pertimbangan," sambungnya.
Romo Syafi'i kemudian mengungkapkan kalau tolak ukur yang digunakan untuk memilih hakim MK yang baru. Karena jabatannya ialah sebagai penegak hukum, maka calon hakim MK tersebut seyogyanya dipilih yang benar-benar memiliki kejujuran hingga wawasan yang luas serta berintegritas.
Romo Syafi'i menegaskan bahwa tes yang dilakukan kepada calon hakim MK harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal tersebut dikarenakan keputusan dari hakim MK itu bersifat final sehingga harus diisi oleh orang yang berintegritas.
"Keputusan MK ini itu final and binding. Tidak bisa dibanding, tidak bisa di-PK (Peninjauan Kembali, langsung final dan langsung dilaksanakan. Maka orang-orangnya harus memiliki integritas," pungkasnya.
Saat ini, fit and proper test calon MK masih berlangsung di ruang sidang Komisi III DPR RI. Adapun tes tersebut dilangsungkan dari Rabu kemarin.
Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?
Yang sudah menjalani tes pada Rabu kemarin yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams dan Refly Harun. Sedangkan yang tengah menjalani fit and proper test hari ini ialah Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Berita Terkait
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret
-
Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih
-
Tak Kirim LHKPN, KPK Harap Warga DKI Jakarta Tak Pilih Caleg Petahana
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!