Suara.com - Penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI dinilai sebagai tindakan yang aneh. Hal itu diungkapkan oleh Inayah Wulandari Wahid.
Inayah melihat Fraksi PKS salah mengartikan setiap pasal yang ada dalam RUU tersebut. Sehingga PKS menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut sebagai undang-undang yang mendukung perzinahan.
"Apa yang ditakutkan oleh orang-orang yang membawa narasi bahwa ini adalah undang-undang pro zina, pro LGBT dan segala macam itu tidak benar, itu hanya miskonsepsi," Kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Putri bungsu presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu juga mempertanyakan sikap penolakan PKS yang baru sekarang mempermasalahkan RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan.
"Fraksi PKS itu ada di dalam pembuatan dari awal, mereka ada di situ, jadi kalau ngomongnya baru sekarang, kemarin kemana saja pak? Malah bukan saya yang ada di situ, justru saya ingin tanya ke mereka kenapa produk yang ada turut serta dalam membuatnya, sekarang anda mentahkan, kenapa?" ujar dia.
Senada dengan Inayah, koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti mengatakan DPR harus segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang disingkat RUU P-KS ini sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.
"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi Negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban Kekerasan Seksual dengan Men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara
Untuk diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
Baca Juga: Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret
-
Satu Bakal Tersingkir, PKS - Gerindra Finalisasi Cawagub DKI Pekan Depan
-
Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Cari Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub, Anies: Tak Ada Lobi Kanan Kiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!