Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga terus mendukung langkah Satgas Mafia Bola untuk pemberantasan masalah pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia. Hal itu ditegaskan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto usai menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC Liga 2 Indonesia Tahun 2018, di Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 2 Gedung Ombusdman Republik Indonesia, Kamis (7/2/2019).
Sesmenpora menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam dengan total 23 pertanyaaan. Hampir semua rata-rata pertanyaan yang diberikan menurut Sesmenpora terkait peran dan konsen Menpora terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor terhadap sepakbola Indonesia. "Kehadiran saya hari ini memang memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penyuapan pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC. Di situ saya juga ditanya apakah kenal dengan Hidayat, dan saya jawab tidak kenal. Termasuk apakah kenal dengan Manajer Madura FC Yanuar," katanya.
"Pertanyaan tersebut sebenarnya pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya tentang mekanisme yang sifatnya adminitratif terkait hubungan kerja antara PSSI dengan Menpora, BOPI dan KONI. Kenapa itu ditanyakan dalam konteks tidak semata-mata dalam kasus pengaturan skornya saja, tapi untuk menilai kapasitas apa yang menjadi kewajiban Menpora kepada PSSI sesuai Undang-Undang SKN No 3 Tahun 2005," tambahnya.
Sesmenpora sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satgas Mafia Bola terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor ini. Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan satgas dan Menpora bukan bagian dari intervensi. "Saya tegaskan sekali lagi, ini bukan bagian bentuk intervensi negara atau dari pemerintah. Saya meminta kepada PSSI agar jangan coba-coba melaporkan kepada FIFA, ini adalah pelanggaran intervensi. Karena apa yang dilakukan Satgas hari ini adalah bagian dari perbaikan untuk sepakbola Indonesia," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Aktor Dibalik Layar: Alexander Zwiers Disebut Tokoh Sentral Naturalisasi
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Syamsir Alam Sebut Eranya Tak Kalah dengan Timnas Sekarang, Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako