Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menjamin tidak ada pemecatan pegawai terkait kebijakan Peraturan Kepala (Perkap) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang sempat menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.
Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.
"Tidak ada pemecatan pegawai non-PNS, apalagi PNS. Sejak awal (pemecatan) itu juga tidak ada, yang kita lakukan adalah redistribusi," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Dia menambahkan administrasi akan dibebankan kepada pegawai administrasi pendukung sehingga peneliti tidak lagi terbenani dengan urusan administrasi.
"Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," tambahnya.
Sebelumnya, Perka Nomor 1 Tahun 2019 itu mendapat penolakan dari para profesor dan peneliti yang sudah lama bekerja disana. Mereka melakukan aksi damai di Gedung LIPI menuntut pencabutan perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.
Tuntutan tersebut terdiri dari lima poin yang ditandatangani oleh Handoko setelah menerima dialog dengan pengunjukrasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
5 poin dalam surat tersebut diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI No.1 tahun 2014.
Namun dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih akan menjadi bahan diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.
Berita Terkait
-
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
-
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
-
Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran
-
Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019
-
Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung