Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menjamin tidak ada pemecatan pegawai terkait kebijakan Peraturan Kepala (Perkap) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang sempat menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.
Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.
"Tidak ada pemecatan pegawai non-PNS, apalagi PNS. Sejak awal (pemecatan) itu juga tidak ada, yang kita lakukan adalah redistribusi," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Dia menambahkan administrasi akan dibebankan kepada pegawai administrasi pendukung sehingga peneliti tidak lagi terbenani dengan urusan administrasi.
"Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," tambahnya.
Sebelumnya, Perka Nomor 1 Tahun 2019 itu mendapat penolakan dari para profesor dan peneliti yang sudah lama bekerja disana. Mereka melakukan aksi damai di Gedung LIPI menuntut pencabutan perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.
Tuntutan tersebut terdiri dari lima poin yang ditandatangani oleh Handoko setelah menerima dialog dengan pengunjukrasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
5 poin dalam surat tersebut diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI No.1 tahun 2014.
Namun dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih akan menjadi bahan diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.
Berita Terkait
-
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
-
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
-
Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran
-
Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019
-
Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!