Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menjamin tidak ada pemecatan pegawai terkait kebijakan Peraturan Kepala (Perkap) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang sempat menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.
Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.
"Tidak ada pemecatan pegawai non-PNS, apalagi PNS. Sejak awal (pemecatan) itu juga tidak ada, yang kita lakukan adalah redistribusi," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Dia menambahkan administrasi akan dibebankan kepada pegawai administrasi pendukung sehingga peneliti tidak lagi terbenani dengan urusan administrasi.
"Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," tambahnya.
Sebelumnya, Perka Nomor 1 Tahun 2019 itu mendapat penolakan dari para profesor dan peneliti yang sudah lama bekerja disana. Mereka melakukan aksi damai di Gedung LIPI menuntut pencabutan perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.
Tuntutan tersebut terdiri dari lima poin yang ditandatangani oleh Handoko setelah menerima dialog dengan pengunjukrasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
5 poin dalam surat tersebut diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI No.1 tahun 2014.
Namun dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih akan menjadi bahan diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.
Berita Terkait
-
Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi
-
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
-
Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran
-
Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019
-
Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!