Suara.com - Praktik prostitusi online yang dikelola oleh AS (germo prostitusi online) di Batam ternyata sudah berlangsung selama dua tahun. Dia menjalankan aktivitasnya dengan rapi sebelum akhirnya tercium polisi.
Germo berusia 33 tahun itu, merekrut sejumlah perempuan dari berbagai daerah secara online juga. Modusnya adalah membuka situs lowongan kerja di internet. Saat praktik prostitusi online ini dibongkar polisi, setidaknya ada tujuh pekerja seks komersial yang berada di bawah kendali AS.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jejaring Suara.com mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta dan DR (24) asal Medan. Ketujuh orang ini juga turut diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menuturkan, AS memasang tarif bervariasi untuk setiap 'anak asuhnya'. Kisarannya berada Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta sekali kencan.
"AS mengambil komisi 40 persen untuk setiap kali transaksi," kata Erlangga dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (11/2/2019).
Para PSK ini juga dimungkinkan susah lepas dari jaring sang germo. Pasalnya, AS telah mengantongi foto dan video seronok perempuan-perempuan yang direkrutnya.
Langkah itu dilakukannya agar para perempuan itu tak bisa mudah melarikan diri. Jika kabur, maka foto dan video seronok itu menjadi senjata ampuh bagi AS.
Selain itu, kesemua perempuan rekrutannya juga telah ditiduri terlebih dahulu oleh AS. Alasannya untuk memberikan pelatihan dan mengajarkan berbagai posisi berhubungan sebelum melayani konsumennya.
AS kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kepri. Dia dikenakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan
Berita Terkait
-
4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan
-
Berita Dipelintir, Polda Jatim Bantah Vanessa Angel Juga Layani Mucikari
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
-
7 Fakta Rya Nightingale, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi
-
Gara-Gara Terseret Kasus Prostitusi, Della Perez Tak Ikut Ujian Kuliah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing