Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham akan kembali menjalankan sidang lanjutan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk bersaksi dalam persidangan. Mereka adalah Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Idrus pun menanggapi terkait dihadirkannya Wasekjen Golkar Sarmuji dalam persidangan. Menurut mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut, dirinya akan menerima semua kesaksian dari Sarmuji di hadapan majelis hakim nantinya.
"Pokoknya silakan tanya apa saja, tidak ada masalah. saya kira bagus, karena prinsip saya, bahwa memang semua harus dibuka dalam persidangan ini, supaya semua clear. Tidak boleh yang meringankan dimunculkan, yang memberatkan kita (ditutup) nggak boleh," kata Idrus sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Idrus pun meminta kepada saksi untuk memaparkan sesuai fakta untuk penegakan hukum yang adil.
"Harus memaparkan seluruh masalah yang ada, seluruh fakta yang ada. karena yang kami inginkan adalah menegakkan hukum untuk keadilan," ujar Idrus.
"Maka fakta-fakta hukum itu lah yg menjadi dasar, fakta-fakta persidangan itu lah yang harus menjadi dasar dalam menentukan putusan. Begitu," sambungnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Dikira Tertidur di Terminal, Agus Gundul Ternyata Tewas
Berita Terkait
-
Survei Elektabilitas: PDIP dan Gerindra Teratas, PSI Mesti Berjuang Keras
-
Tak Ada Faksi-faksi, Airlangga: Tokoh-tokoh di Golkar Bulat Dukung Jokowi
-
Akbar Tandjung dan Alumni Kanisius Deklarasi Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM