Suara.com - Lagi-lagi media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan. Kali ini terkait Pulau Batam yang dianggap sebagai wilayah luar negeri.
Akun Twitter @iyjgybg dan akun Facebook dengan nama Saini Saini memposting sebuah gambar yang menampilkan surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia (Persero), Kantor Pos Batam 29400 tentang perubahan alur proses pengiriman paket atau barang yang keluar dari Batam.
Dalam gambar yang akun tersebut unggah, ada kalimat yang digaris bawahi dengan warna merah yaitu; “Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri”
Lantas, benarkah seluruh kiriman paket ke Pulau Batam bakal disamakan dengan pengiriman ke luar negeri?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan di laman Turnbackhaox.id, isi surat Pemberitahuan PT Pos Indonesia, tertulis dalam pemberitahuan tersebut bahwa “Sesuai keputusan Dirjen Bea Cukai No Kep.07/BC/2019 tanggal 1 Februari 2019 terjadi perubahan alur proses pengiriman paket/barang keluar dari Batam.”
Selain itu dalam pemberitahuan juga tertulis “Kiriman paket barang yang dikirim keluar Batam diperlukan sama seperti kiriman Incoming Internasional. Hal ini terjadi karena status Pulau Batam sebagai FTZ (Free Trade Zone).”
PT. Pos juga menambahkan “Secara kepabeanan Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri sehingga kiriman paket/barang wajib diperiksa satu per satu, untuk dicocokan isi dan perhitungan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor).”
Sesuai dengan prosedur yang berubah, maka pengiriman menjadi lebih lama dan SWP atau Standar Waktu Penerimaan tidak bisa dijanjikan.
Baca Juga: Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI
Free Trade Zone Batam. Pulau Batam menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sudah ditetapkan sejak tahun 2007 berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2007 oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Defenisi Kepabeanan. Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk.
Sementara dalam pemberitaan di laman Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) ditulis:
Sekitar 20 ribu paket barang menumpuk di Kantor Pos Indonesia Batam. Hal ini karena adanya penerapan sistem Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam Tipe B.
Manager Penjualan Kantor Pos Indonesia Cabang Batam, Muhamad Taufik mengatakan sejak 1 Februari 2019 lalu sistem ini diterapkan. Berdasarkan keputusan Dirjen BC, terjadi perubahan alur proses pengiriman barang.
“Kiriman paket/barang yang dikirim keluar Batam diperlakukan sama seperti incoming internasional,” ujar Taufik, Senin (11/2/2019).
Berita Terkait
-
Diduga Menghasut Pacar untuk Memutuskan Hubungan, Yuda Nekat Bunuh Fitri
-
Kontroversial! Siswa-Siswi SMK di Batam Diajarkan Menembak Pakai Senjata
-
CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung
-
GRAFIS CEK FAKTA: Benarkah Ahok Disiapkan Jadi Presiden?
-
CEK FAKTA: Petinggi Hanura Bongkar Kecurangan Wiranto, Serius?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang