Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri Tito Karnavian digugat seorang korban pencurian motor. Korban pencurian motor, Hartanto Jusman kecewa dengan kerja polisi.
Tak hanya Kapolri Tito Karnavian, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi juga digugat. Pengacara Hartanto, Boyamin Saiman kecewa dengan penanganan di tingkat kepolisian yang lamban menangani kasus pencurian motor.
Sebab berkas dari pelaku pencurian, Suherman Mihardja alias Aan harusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias P21. Namun belum juga ada niat kepolisian pelimpahan ke kejaksaan.
"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan Polres, Polda dan Mabes Polri. Wajar saja saya marah seperti ini karena klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terang Boyamin dalam rilis kepada wartawan, Senin (11/2/2019) kemarin.
Boyamin menilai, praperadilan menurutnya bisa dilakukan hingga ke tingkat Mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana ini juga digulirkan hingga ketingkatan yang sama.
"Untuk gelar perkara saja bergulir dari Polres, Polda dan Mabes Polri belum lagi di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," lanjutnya.
Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah membawa. Namun saat didatangi petugas Boyamin menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada ditempat.
"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada, kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," tandas dia.
Kasus curanmor berlatar sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Aan adalah adik ipar dari pelapor, peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono-gini diantara keduanya.
Baca Juga: Jejak Idham Aziz, Tangani Teror Bom Bali dan Poso dengan Tito Karnavian
“Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit klien kami sebagai Direktur Utama sementara Aan adalah Direkturnya. Selepas istri klien saya meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan dari klien kami, termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami,” beber Boyamin dalam sebuah kesempatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran