Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri Tito Karnavian digugat seorang korban pencurian motor. Korban pencurian motor, Hartanto Jusman kecewa dengan kerja polisi.
Tak hanya Kapolri Tito Karnavian, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi juga digugat. Pengacara Hartanto, Boyamin Saiman kecewa dengan penanganan di tingkat kepolisian yang lamban menangani kasus pencurian motor.
Sebab berkas dari pelaku pencurian, Suherman Mihardja alias Aan harusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias P21. Namun belum juga ada niat kepolisian pelimpahan ke kejaksaan.
"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan Polres, Polda dan Mabes Polri. Wajar saja saya marah seperti ini karena klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terang Boyamin dalam rilis kepada wartawan, Senin (11/2/2019) kemarin.
Boyamin menilai, praperadilan menurutnya bisa dilakukan hingga ke tingkat Mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana ini juga digulirkan hingga ketingkatan yang sama.
"Untuk gelar perkara saja bergulir dari Polres, Polda dan Mabes Polri belum lagi di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," lanjutnya.
Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah membawa. Namun saat didatangi petugas Boyamin menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada ditempat.
"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada, kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," tandas dia.
Kasus curanmor berlatar sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Aan adalah adik ipar dari pelapor, peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono-gini diantara keduanya.
Baca Juga: Jejak Idham Aziz, Tangani Teror Bom Bali dan Poso dengan Tito Karnavian
“Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit klien kami sebagai Direktur Utama sementara Aan adalah Direkturnya. Selepas istri klien saya meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan dari klien kami, termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami,” beber Boyamin dalam sebuah kesempatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden