Suara.com - Publik dihebohkan oleh video viral yang merekam seorang lelaki menyatakan dukungan politik kepada Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam ruangan yang diklaim sebagai ruang sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
Video itu menjadi bahan pedebatan publik. Ada yang mengatakan lelaki tersebut adalah diplomat RI yang berada di markas besar PBB.
Dalam video tersebut juga tertulis, rekaman itu dibuat di dalam ruang persidangan Markas Besar PBB.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @SuwandaBen, Selasa (12/2/2019), menampakkan lelaki mengenakan jas lengkap sambil memegang secarik kertas bergambar Prabowo – Sandiaga.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria tersebut.
Belakangan diketahui lelaki dalam video tersebut bukanlah diplomat RI. Lelaki itu bernama Tantan Taufiq Lubis, yang berprofesi sebagai pendamping kelompok pemuda asal Indonesia yang menetap di New York.
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York melalui akun Twitternya @indonesiaunny memberikan keterangkan, Tantan Lubis bukan diplomat.
Tantan Lubis juga bukan staf PTRI New York, maupun bukan delegasi Indonesia untuk pertemuan resmi di PBB.
Kehadiran Tantan Lubis di kawasan itu untuk mendampingi kelompok pemuda di Indonesia yang sedang berada di New York.
Baca Juga: JK Sebut Kehadiran Ahok Buat Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin Bisa Turun
Adapun kelompok pemuda tersebut melakukan kegiatan kompetisi debat yang diselenggarakan oleh LSM World Federation of United Nations Associations alias WFUNA.
"Bukan merupakan kegiatan yang dilakukan PBB," tulis PTRI dalam keterangannya yang ditulis di New York, Senin (11/2/2019).
Kemudian PTRI New York mengingatkan adanya aturan dan etika yang harus dipatuhi terkait penggunaan ruang Majelis Umum PBB sesuai dengan aturan Administratif Sekretariat PBB ST/A1/415.
Sementara berdasarkan penelusuran melalui laman resmi WFUNA, kantor LSM tersebut tidak satu gedung dengan Markas Besar PBB, melainkan di depannya, yakni United Nations Plaza atau UN Plaza.
Langgar Aturan
Tantan Taufiq Lubis bukan seorang diplomat maupun staf PTRI. Ia juga tak terkait dengan WFUNA, organisasi nirlaba yang terasosiasikan dengan PBB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf