Suara.com - Publik dihebohkan oleh video viral yang merekam seorang lelaki menyatakan dukungan politik kepada Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam ruangan yang diklaim sebagai ruang sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
Video itu menjadi bahan pedebatan publik. Ada yang mengatakan lelaki tersebut adalah diplomat RI yang berada di markas besar PBB.
Dalam video tersebut juga tertulis, rekaman itu dibuat di dalam ruang persidangan Markas Besar PBB.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @SuwandaBen, Selasa (12/2/2019), menampakkan lelaki mengenakan jas lengkap sambil memegang secarik kertas bergambar Prabowo – Sandiaga.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria tersebut.
Belakangan diketahui lelaki dalam video tersebut bukanlah diplomat RI. Lelaki itu bernama Tantan Taufiq Lubis, yang berprofesi sebagai pendamping kelompok pemuda asal Indonesia yang menetap di New York.
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York melalui akun Twitternya @indonesiaunny memberikan keterangkan, Tantan Lubis bukan diplomat.
Tantan Lubis juga bukan staf PTRI New York, maupun bukan delegasi Indonesia untuk pertemuan resmi di PBB.
Kehadiran Tantan Lubis di kawasan itu untuk mendampingi kelompok pemuda di Indonesia yang sedang berada di New York.
Baca Juga: JK Sebut Kehadiran Ahok Buat Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin Bisa Turun
Adapun kelompok pemuda tersebut melakukan kegiatan kompetisi debat yang diselenggarakan oleh LSM World Federation of United Nations Associations alias WFUNA.
"Bukan merupakan kegiatan yang dilakukan PBB," tulis PTRI dalam keterangannya yang ditulis di New York, Senin (11/2/2019).
Kemudian PTRI New York mengingatkan adanya aturan dan etika yang harus dipatuhi terkait penggunaan ruang Majelis Umum PBB sesuai dengan aturan Administratif Sekretariat PBB ST/A1/415.
Sementara berdasarkan penelusuran melalui laman resmi WFUNA, kantor LSM tersebut tidak satu gedung dengan Markas Besar PBB, melainkan di depannya, yakni United Nations Plaza atau UN Plaza.
Langgar Aturan
Tantan Taufiq Lubis bukan seorang diplomat maupun staf PTRI. Ia juga tak terkait dengan WFUNA, organisasi nirlaba yang terasosiasikan dengan PBB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi