Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Juru Bicara FPI Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.
Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.
"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019).
Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut. "Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.
Lebih jauh, Dedi menambahkan, dalam pemeriksaan pekan depan pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), baik dari pihak Badan Pengawas Pemilu maupun Kejaksaan.
Nantinya, Slamet akan diperiksa terkait dugaan kampanye saat berorasi di acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1/2019) lalu. Menurutnya, pemeriksaan itu untuk menanyakan hasil rancangan pasal yang telah disampaikan Bawaslu.
"Ada beberapa pasal yang sudah jadi rekomendasi dari Bawaslu. Nanti dalam proses pemeriksaan juga akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta yang diajukan oleh Bawaslu," tambah Dedi.
Kasus ini beraawal dari laporan yang disampaikan Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar. Polresta Surakarta akhirnta menetapkan Slamet sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 280 ayat 1 tentang tindakan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jikustik Gelar Konser Reuni di Yogyakarta
Selain itu, Slamet juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI
-
HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan
-
WNI Diduga Jadi Pengebom Gereja, Tim Densus dan BIN Dikirim ke Filipina
-
Kapolri Tegaskan Mutasi Pati Polri Tak Berkaitan dengan Politik
-
Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Idham Aziz Resmi Jadi Kabareskrim
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ASIsrael, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius