Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang sangat cepat menjadikan Ketua PA 212 Slamet Maarif menjadi tersangka. Hal itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan pada penegakkan hukum di Indonesia.
Hidayat sempat meluapkan tanggapannya dalam akun media Twitternya @hnurwahid pada Minggu (10/2/2019). Hidayat sangat menyoroti atas penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka yang sangat cepat.
"Cepatnya proses penetapan tersangka terhadap ustaz Slamet Maarif, makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan," kata Hidayat.
Hidayat kemudian mengkomparasikan dengan laporan-laporan yang diajukan oleh pihak-pihak di luar petahana yang tak kunjung digarap pihak kepolisian. Dirinya pun berharap kalau hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan secara adil.
"Bandingkan dengan laporan-laporan pelanggaran hukum yang sudah lama diadukann oleh Neno Warisman, Fadli Zon dan lain-lain, tak kunjung ada progresnya. Padahal hukum harusnya ditegakkan dengan adil," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
Berita Terkait
-
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
-
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
-
7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua PA 212: Saya Tak Kampanye di Tablig Akbar 212
-
Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
-
Amien Rais: Saya Ingatkan Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri