Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang sangat cepat menjadikan Ketua PA 212 Slamet Maarif menjadi tersangka. Hal itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan pada penegakkan hukum di Indonesia.
Hidayat sempat meluapkan tanggapannya dalam akun media Twitternya @hnurwahid pada Minggu (10/2/2019). Hidayat sangat menyoroti atas penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka yang sangat cepat.
"Cepatnya proses penetapan tersangka terhadap ustaz Slamet Maarif, makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan," kata Hidayat.
Hidayat kemudian mengkomparasikan dengan laporan-laporan yang diajukan oleh pihak-pihak di luar petahana yang tak kunjung digarap pihak kepolisian. Dirinya pun berharap kalau hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan secara adil.
"Bandingkan dengan laporan-laporan pelanggaran hukum yang sudah lama diadukann oleh Neno Warisman, Fadli Zon dan lain-lain, tak kunjung ada progresnya. Padahal hukum harusnya ditegakkan dengan adil," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Slamet Mahendradatta. 'Benar sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
Berita Terkait
-
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Reaksi Kubu Jokowi
-
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Solo
-
7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua PA 212: Saya Tak Kampanye di Tablig Akbar 212
-
Diduga Kampanye di Tablig Akbar, Ketua PA 212 Diperiksa Polisi
-
Amien Rais: Saya Ingatkan Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional