Suara.com - Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 4 orang terkait tindak pidana penipuan bermodus membuat orderan penumpang fiktif dalam aplikasi jasa transportasi online GoJek.
Keempatnya kedapatan membuat peranti lunak alias software tambahan khusus di ponsel genggam, untuk berusaha mengelabui atau membobol sistem, agar dapat menerima order penumpang fiktif.
Empat pelaku tersebut adalah RP, RW, CP, dan KA. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah mengoperasikan puluhan akun sopir GoJek untuk mendapatkan keuntungan yang bersumber dari orderan fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempatnya mempunyai dan mengoperasikan software agar tak terdeteksi sistem daring GoJek bahwa orderan yang masuk adalah fiktif.
Modus penipuan tersebut dilakukan para pelaku agar tidak terdeteksi oleh sistem GoJek. Software itu digunakan di ponsel para pelaku, yang menunjukkan seakan mereka sedang menarik penumpang melalui orderan.
"Para tersangka ini melakukan order fiktif seakan-akan ada penumpangnya, padahal tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Masing-masing pelaku, tambah Argo, memiliki lebih dari satu akun dalam melancarkan aksinya, yakni 15 sampai 25 akun.
Dari satu akun, masing-masing pelaku mampu merampungkan perjalanan tanpa penumpang sebanyak 24 kali.
Keuntungannya fantastis, mereka bisa mendapatkan Rp 350 ribu per akun. Argo bahkan menyebut, para pelaku dapat meraup keuntungan sebanyak Rp 10 juta per hari.
Baca Juga: Ketahuan Cium Perempuan Lain, Choky Andriano Pamer Mesra dengan Istri
"Dalam sehari, satu akun mendapat keuntungan 350 ribu. Akan tetapi, setiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun 350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap harinya," jelasnya.
Mengetahui adanya tindak kriminal itu, pihak GoJek akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. GoJek mengungkap dan menemukan ada satu aplikasi yang tak dikenal masuk ke dalam sistemnya.
Akhirnya, polisi pun melacak keberadaan para pelaku, hingga kemudian meringkus mereka di kompleks Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (1/2/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sejak November 2018. Namun begitu, penyidik akan mendalami kembali apakah benar empat pelaku itu hanya menjalankan tindak penipuannya selama tiga bulan terakhir.
"Tim penyidik masih mendalami, dan dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GoJek," ungkap Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?