Suara.com - Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 4 orang terkait tindak pidana penipuan bermodus membuat orderan penumpang fiktif dalam aplikasi jasa transportasi online GoJek.
Keempatnya kedapatan membuat peranti lunak alias software tambahan khusus di ponsel genggam, untuk berusaha mengelabui atau membobol sistem, agar dapat menerima order penumpang fiktif.
Empat pelaku tersebut adalah RP, RW, CP, dan KA. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah mengoperasikan puluhan akun sopir GoJek untuk mendapatkan keuntungan yang bersumber dari orderan fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempatnya mempunyai dan mengoperasikan software agar tak terdeteksi sistem daring GoJek bahwa orderan yang masuk adalah fiktif.
Modus penipuan tersebut dilakukan para pelaku agar tidak terdeteksi oleh sistem GoJek. Software itu digunakan di ponsel para pelaku, yang menunjukkan seakan mereka sedang menarik penumpang melalui orderan.
"Para tersangka ini melakukan order fiktif seakan-akan ada penumpangnya, padahal tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Masing-masing pelaku, tambah Argo, memiliki lebih dari satu akun dalam melancarkan aksinya, yakni 15 sampai 25 akun.
Dari satu akun, masing-masing pelaku mampu merampungkan perjalanan tanpa penumpang sebanyak 24 kali.
Keuntungannya fantastis, mereka bisa mendapatkan Rp 350 ribu per akun. Argo bahkan menyebut, para pelaku dapat meraup keuntungan sebanyak Rp 10 juta per hari.
Baca Juga: Ketahuan Cium Perempuan Lain, Choky Andriano Pamer Mesra dengan Istri
"Dalam sehari, satu akun mendapat keuntungan 350 ribu. Akan tetapi, setiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun 350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap harinya," jelasnya.
Mengetahui adanya tindak kriminal itu, pihak GoJek akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. GoJek mengungkap dan menemukan ada satu aplikasi yang tak dikenal masuk ke dalam sistemnya.
Akhirnya, polisi pun melacak keberadaan para pelaku, hingga kemudian meringkus mereka di kompleks Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (1/2/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sejak November 2018. Namun begitu, penyidik akan mendalami kembali apakah benar empat pelaku itu hanya menjalankan tindak penipuannya selama tiga bulan terakhir.
"Tim penyidik masih mendalami, dan dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GoJek," ungkap Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf