Suara.com - Massa dengan menamakan diri Aliansi Cepat Tanggap (ACT) yang terdiri dari kumpulan mahasiswa menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019). Mereka menuntut agar polisi membebaskan 34 orang mantan karyawan PT Freeport yang ditahan usai insiden kericuhan di depan Istana Negara pada Rabu malam.
Dari pantauan Suara.com, jumlah masa aksi terhitung sekitar 40 orang. Mereka membentangkan spanduk di pintu utama Polda Metro Jaya. Dalam spanduk yang mereka bawa, tertulis "Penuhi Hak-Hak Buruh Freeport".
"Tujuan kami ke sini untuk membebaskan kawan Freeport, ada 34 orang yang ditahan di dalam (Polda)," ujar koordinator aksi, Hendrik Goni, di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
34 orang buruh Freeport yang ditahan itu merupakan bagian dari massa yang tergabung dalam perkumpulan karyawan Freeprot yang mengalami pemecatan sepihak. Mereka telah mendirikan tenda selama hampir 13 hari demi bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penahanan itu bermula ketika terjadi insiden kericuhan saat rombongan Presiden Jokowi melintas di depan Istana dekat dengan tenda yang didirikan para buruh.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Di saat yang sama ada juga kelompok massa lain dari Awak Mobil Tangki (AMT) yang juga sama-sama sedang melakukan aksi.
Saat mobil rombongan presiden lewat, kelompok AMT berusaha membarikade jalan dan ingin menemui Jokowi. Namun niat itu dihalangi polisi dan Paspampres.
"Sebenarnya mereka (AMT) sudah pernah bertemu pihak istana sebelumnya, tapi mereka karena belum puas atas kesepakatanya, mereka aksi lagi dan ketika ada Presiden Jokowi lewat mereka memblokade jalan," ujar dia.
Akibat kericuhan itu sejumlah orang ditahan oleh polisi. Hendrik pun mempertanyakan, kenapa massa buruh Freeport yang justru ditahan polisi. Padahal mereka tidak melalukan perlawanan apa-apa.
Baca Juga: Dari Bujuk Uang sampai Diancam Dibunuh, Siswi SD Jadi Budak Seks Petani
"Tapi (buruh) Freeport tidak melalukan apa-apa. Mereka diam duduk di tenda karena gak mau, terlihat mereka ikut diangkut (polisi) secara paksa," ujarnya.
Massa mengaku akan terus menggelar aksi tersebut hingga Polda Metro Jaya membebaskan 34 buruh Freeport yang ditahan.
"Iya mungkin kita aksi sampai kawan-kawan kita dibebaskan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
13 Hari Depan Istana, Tenda Massa Aksi Karyawan Freeport Digulung Polisi
-
Polisi Angkut 40 Eks Karyawan PT Freeport ke Polda Metro Jaya
-
Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi
-
Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek
-
Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra