Suara.com - Polisi mengamankan massa aksi yang masih bertahan di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam. Massa yang berasal dari eks karyawan PT Freeport tersebut diamankan lantaran tak ingin membubarkan diri saat diminta polisi karena sudah diberi batas waktu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, sebanyak 40 orang dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kami dari kepolisian lakukan tindakan bahwa ada aturan di Undang-Undang, bahwa laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00 WIB. Kita sudah berikan batas toleransi pada 21.45 WIB, dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka dibawa ke Polda," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi, Rabu (13/2/2019).
Namun, Harry membantah jika massa aksi dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran mencoba menerobos iring-iringan konvoi mobil Presiden Joko Widodo sama seperti apa yang dilakukan massa Aksi Mobil Tangki (AMT). Menurutnya, massa eks karyawan PT Freeport Indonesia tak mau membubarkan diri seperti massa AMT pascaaksi penerobosan.
Saat diamankan, tak ada perlawanan dari karyawan eks karyawan PT Freeport Indonesia. Dia juga memastikan tak ada korban luka-luka dalam kejadian tersebut.
"Dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. (dievakuasi massa dari eks karyawan) Freeport saja. AMT sudah selesai 100 orang," jelasnya.
Berita Terkait
-
INDEF: 10 Persen Saham Freeport Untungkan Warga Papua, Tapi...
-
Gerindra: Kontrak Freeport Habis 2021, Bukan Kewenangan Presiden Sekarang
-
Anggap Pencitraan Jokowi, Gerindra: Sama Saja, Kita Dibodohi soal Freeport
-
Inalum Juga Kantongi IUPK Freeport, Indonesia Bisa Ekspor Emas
-
Indonesia Dapat Freeport Setelah Inalum Bayar Lunas USD 3,85 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin