Suara.com - Polisi mengamankan massa aksi yang masih bertahan di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) malam. Massa yang berasal dari eks karyawan PT Freeport tersebut diamankan lantaran tak ingin membubarkan diri saat diminta polisi karena sudah diberi batas waktu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, sebanyak 40 orang dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kami dari kepolisian lakukan tindakan bahwa ada aturan di Undang-Undang, bahwa laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00 WIB. Kita sudah berikan batas toleransi pada 21.45 WIB, dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka dibawa ke Polda," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi, Rabu (13/2/2019).
Namun, Harry membantah jika massa aksi dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran mencoba menerobos iring-iringan konvoi mobil Presiden Joko Widodo sama seperti apa yang dilakukan massa Aksi Mobil Tangki (AMT). Menurutnya, massa eks karyawan PT Freeport Indonesia tak mau membubarkan diri seperti massa AMT pascaaksi penerobosan.
Saat diamankan, tak ada perlawanan dari karyawan eks karyawan PT Freeport Indonesia. Dia juga memastikan tak ada korban luka-luka dalam kejadian tersebut.
"Dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. (dievakuasi massa dari eks karyawan) Freeport saja. AMT sudah selesai 100 orang," jelasnya.
Berita Terkait
-
INDEF: 10 Persen Saham Freeport Untungkan Warga Papua, Tapi...
-
Gerindra: Kontrak Freeport Habis 2021, Bukan Kewenangan Presiden Sekarang
-
Anggap Pencitraan Jokowi, Gerindra: Sama Saja, Kita Dibodohi soal Freeport
-
Inalum Juga Kantongi IUPK Freeport, Indonesia Bisa Ekspor Emas
-
Indonesia Dapat Freeport Setelah Inalum Bayar Lunas USD 3,85 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka