Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan kedua dari polisi Jawa Tengah. Slamet Maaruf seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu saat aksi #2019GantiPresiden di Solo.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Slamet Maarif, Achmad Michdan di markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (18/2/2019).
Achmad Michdan bersama beberapa pengacara Slamet Maarif datang ke polda untuk menyampaikan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa Ustaz Slamet Maarif tidak bisa hadir hari ini," ucapnya.
Menurut dia, Slamet Maarif tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. "Karena jadwal beliau padat tekanan darahnya naik dan mengalami flu berat," dalihnya.
Dalam kesempatan itu, kuada hukum Slamet Maarif juga meminta kepada penyidik untuk diberi kesempatan mengajukan ahli agar proses pemeriksaan transparan.
Ia menyebut ada empat ahli yang disiapkan, antara lain ahli pidana, bahasa dan pemilu.
"Keterangan ahli ini yang menjelaskan apakah benar terjadi pelanggaran pidana pemilu atau kasusnya harus dihentikan," tambahnya.
Sebelumnya, Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
Slamet Maarif dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Ketua Umum PA 212 ini tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polresta Surakarta pada 12 Februari 2019. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf