Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif berjanji akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal di Solo, Jawa Tengah. Rencananya, Slamet akan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).
Slamet mengatakan dirinya tidak bisa hadir pada panggilan pertama karena sakit. Hal itu dikatakan Slamet usai melakukan pertemuan dengan presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
"Karena kemarin saya tidak bisa hadir, harusnya saya keluar kota tapi sakit, istirahat seharian hari Rabu," ujarnya.
Pada panggilan kedua nanti, jubir FPI itu akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan PKS. Dalam pertemuan ini, Presiden PKS mengirimkan pengacara sebagai bentuk dukungan kepada Slamet dalam menjalani proses hukum.
"Kalau ada panggilan kedua insyaAllah kita akan hadir, kooperatif, akan ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.
Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.
"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Polri Kirim Hasil Sidik Jari Korban Mutilasi Nuryanto ke PDRM Malaysia
"Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri
-
Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan