Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif berjanji akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal di Solo, Jawa Tengah. Rencananya, Slamet akan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).
Slamet mengatakan dirinya tidak bisa hadir pada panggilan pertama karena sakit. Hal itu dikatakan Slamet usai melakukan pertemuan dengan presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
"Karena kemarin saya tidak bisa hadir, harusnya saya keluar kota tapi sakit, istirahat seharian hari Rabu," ujarnya.
Pada panggilan kedua nanti, jubir FPI itu akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan PKS. Dalam pertemuan ini, Presiden PKS mengirimkan pengacara sebagai bentuk dukungan kepada Slamet dalam menjalani proses hukum.
"Kalau ada panggilan kedua insyaAllah kita akan hadir, kooperatif, akan ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.
Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.
"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Polri Kirim Hasil Sidik Jari Korban Mutilasi Nuryanto ke PDRM Malaysia
"Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS
-
Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
-
Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
-
Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri
-
Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat