”Istrinya berusaha menahan pintu rumah dari luar, supaya Nardi tak bisa keluar. Tapi tenaganya kalah, dan Nardi bisa membuka pintu serta membunuh Dewi dan anaknya. Saat keluarganya melihat, Dewi dan anaknya sudah rebah,” jelas Hariono.
Setelah ditangkap warga, Nardian tetap melawan. Bahkan ia sempat menggigit pipi mertuanya, Supriadi. Ia juga melepas baju dan celananya.
Warga yang melihat tak berani mendekat karena takut menjadi sasaran amukan Nardian. Saat itulah,
Dari pendangan sejumlah warga, Nardi tampak berdiri di tengah jalan sambil ia mengumandangkan azan di tengah jalan. Nardi baru takluk setelah aparat kepolisian datang menangkapnya.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil autopsi diketahui ada sembilan luka tusuk di tubuh Dewi.
”Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung, serta satu luka gores di tangan. Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira terdapat enam luka tusuk, termasuk luka tusuk di bagian kepala,” kata Burhanudin.
Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.
“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin di Mapolres Blitar.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Baca Juga: Demi Cepat Bebas dari Penjara, Eks Pemain Manchester City Lakukan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD