Suara.com - Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung masalah kepemilikan tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat kedua Pilpres 2019. Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340 ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Namun angka kepemilikan lahan Prabowo lebih besar dari yang diucapkan oleh Jokowi.
Merujuk pada data yang dimiliki oleh Sosiolog George Junus Aditjondro yang dirilis pada 21 Mei 2014, total tanah yang dimiliki Ketua Umum Partai Gerindra itu mencapai 1.361.000 hektar.
Jutaan hektar lahan Prabowo itu kini dibangun menjadi 8 perusahaan berbeda di empat wilayah berbeda. Tanah-tanah itu terdapat di Aceh, Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Timur.
Di Aceh sendiri terdapat lahan seluas 96 ribu hektar lahan yang dibangun menjadi PT Kertas Kraft Aceh yang bergerak di bidang kayu pinus. Untuk di Sumatera Barat dan Jambi, Prabowo memiliki lahan sawit seluas 30 ribu hektar yang kemudian dibangun PT Tidar Kerinci Agung.
Untuk di Kalimantan Timur, total ada 1,235 juta hektar tanah yang dimiliki oleh Prabowo. Di sana pun telah berdiri 6 perusahaan milik Prabowo, diantaranya PT Tanjung Redep dengan lahan seluas 290 hektar, Kiani Grup dengan lahan seluas 350 ribu hektar, PT Kartika Utama dengan lahan seluas 260 hektar, PT Ikani Lestari seluas 260 ribu hektar, Nusantara Energy seluas 60 ribu hektar dan PT Belantara Pustaka seluas 15 ribu hektar.
Jutaan lahan itu pun terdiri dari beragam jenis. Ada lahan yang peruntukannya sebagai hutan, batubara dan juga perkebunan.
Dalam debat pilpres, Jokowi hanya menyinggung kepemilikan tanah Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur saja. Tak hanya kedua wilayah itu, ternyata Prabowo memiliki lahan-lahan lainnya.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin sampaikan, pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," ujar Jokowi,” ujar Jokowi dalam debat pilpres, Minggu (17/2/2019) malam.
Baca Juga: Pertamina Klaim Turunkan Jumlah Impor BBM sampai 25 Persen
Menanggapi hal itu, Prabowo menyebut lebih baik lahan itu ia miliki daripada jatuh ke tangan asing. Ia pun bersedia mengembalikan lahan itu lantaran hanya berstatus Hak Guna Usaha.
“Itu benar, itu adalah HGU, milik negara. Kapan pun, setiap saat, bisa diambil kembali. Saya siap kembalikan daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang mengelola, karena saya patriot," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan