Suara.com - Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen mengaku menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan kepada pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta bebeapa waktu lalu. Hery mengaku emosi dan secara reflek melayangkan bogem atas kejadian tersebut.
"Kami tadi di BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun Kedianasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur," ujar Hery usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.
Hery kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK atas tindakan penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang menjalankan tugas.
"Sekali lagi, atas nama pribadi dan Kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Hery mengatakan jika pihaknya akan terus bekerjasama dengan KPK terkait pencegahan korupsi di Papua. Terhitung sejak 2016, kerja sama tersebut masih terus terjalin.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkas Hery.
Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen dari saksi sebagai tersangka.
Hery selesai mejalani pemeriksaan pada pukul 22.50 WIB.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Baca Juga: Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar