Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak Pemprov Papua mengadu ke Komisi III DPR RI, terkait dugaan kriminalisasi kasus hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Isu ini muncul tidak lama setelah pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan pegawai Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tak akan terganggu dengan sikap maupun langkah pihak pemprov Papua.
"Silakan saja, itu bukan domain KPK saya kira. Kemana pun pihak-pihak tertentu menyampaikan masukan atau aduan itu silakan saja," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Febri mengungkapkan KPK tengah fokus terhadap penyidikan di kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK. Diketahui, dua pegawai KPK diduga dianiaya saat tengah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki KPK.
"Kami percaya proses hukum yang sedang berjalan di Polri untuk menemukan siapa tersangkanya jadi yang dilakukan adalah menemukan siapa tersangkanya bukan lagi bicara tentang apakah ada atau tidak ada dugaan penganiayaan," kata Febri.
"Karena ketika sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti penyidik Polri sudah meyakini ada dugaan tindak pidana di sana tinggal di cari pelakunya siapa," Febri menambahkan.
Pihak KPK kata Febri, percaya pada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dugaan teror yang dialami sejumlah penyidik KPK.
"Kami cukup yakin Polri punya pengalaman panjang untuk menangani kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Melalui kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan akan mengadu ke komisi III DPR RI. Untuk melaporkan atas upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Ahok dan Muchdi PR Tak Masuk ke TKN Jokowi -Ma'ruf
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pengembalian Uang Suap Air Minum Mulai Rp 75 Juta - Rp 1 Miliar
-
Ketua Komisi X DPR Klaim Jelaskan Peran Taufik Kurniawan ke Penyidik KPK
-
Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili
-
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang