Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur yang merupakan daerah pemilihannya sebagai anggota DPR tahun 2014 lalu. Eni kini duduk sebagai pesakitan terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Permintaan maaf itu disampaikan Eni dalam pembacaan Pledoi sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Maaf, beribu maaf saya lontarkan kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang menaruh harapan pada saya, saat saya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," kata Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Selain itu, Eni pun teringat pula oleh anak-anaknya di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut Eni selama 8 tahun kurungan penjara.
"Melihat Anak saya menangis di ruangan sidang ini, itu yang saya rasa paling menyedihkan hati saya pada saat itu (tuntutan Eni 8 tahun)," ujar Eni.
Eni juga mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang terlibat kasus korupsi.
"Saya menyesal apa yang terjadi pada diri saya. Saya bertobat," tutup Eni.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo dan sejumlah penerimaan gratifikasi dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Migas.
Eni dituntut 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 4 tahun kurungan penjara. Eni Saragih dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 30bTahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Akui Tampar Pegawai KPK
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Samin Tan Tersangka Penyuap Eni Saragih
-
Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif
-
Eni Mengaku Dipertemukan dengan Kotjo Melalui Anak Setnov Bahas PLTU Riau-1
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang