Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp 500 juta darieks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang kini sudah berstatus terdakwa. Uang ratusan juta itu yang dikembalikan ke KPK diakui Eni merupakan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Pengembalian uang kembali dari terdakwa Eni M. Saragih sebesar Rp 500 juta yang diakui sebagai bagian dari penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1/2/2018).
Febri menyebut pengembalian uang dilakukan Eni ke rekening penampungan milik KPK pada 30 Januari 2019. Sehingga Jaksa Penuntut Umum akan memasukan sebagai tambahan bukti dalam berkas perkara yang kini tengah berjalan di pengadilan.
"Sehingga, total pengembalian uang oleh Eni sejak penyidikan adalah Rp 4.050.000.000 dan SGD10.000. Uang yang dikembalikan diakui sebagai bagian dari suap dan gratifikasi," ujar Febri
Menurut Febri, rencana Eni juga akan mengembalikan secara bertahap.
"KPK menghargai sikap kooperatif tersebut. Tntu akan dipertimbangkan sebagai aspek meringankan dalam penanganan perkara ini," tutup Febri.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo dan sejumlah penerimaan gratifikasi dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Migas.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Razia KTP, Gay dan Lesbi Kepergok Asik Mesum di Bedeng
Berita Terkait
-
Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota
-
Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE
-
Kubu Prabowo Sebut Para Petinggi KPK Pantas Duduki Posisi Jaksa Agung
-
KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen
-
Pimpinan Banggar DPR Klaim Jelaskan Mekanisme DAK ke KPK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang