Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir mengaku sempat marah dengan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo dalam pertemuan di kediaman Sofyan yang saat itu turut dihadiri terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Hal itu diungkapkan Sofyan Basir dalam kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Idrus Marham dalam perkara kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Hal yang membuat marah Sofyan, di mana Kotjo dalam pertemuan tersebut sudah meminta proyek PLTU Riau II. Yang mana mekanisme dari PLN untuk proyek PLTU Riau-1 belum diselesaikan proses penggarapannya oleh Kotjo bersama China Huadian Engineering Company (CHEC).
"Ini sudah lama belum diputus digantung. Pak Kotjo ini jangan diskusi, mimpi saja jangan. Selesaikan saja Riau-1, kalau tidak saya batalkan," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Sofyan awalnya hanya mengetahui pertemuan tersebut seharusnya hanya dirinya dengan Idrus Marham. Di mana Idrus yang awalnya mengubungi Sofyan untuk bertemu. Namun, ternyata Idrus turut membawa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Kotjo.
"Pada saat itu, pak Idrus telpon saya, mau hadir ke rumah. Saya bilang saya pulang malam masih di JCC. Tapi, sudah ada pak Idrus, bu Eni dan pak Kotjo di rumah saya," ungkap Sofyan.
Sofyan menganggap melihat komunikasi dirinya dengan Kotjo cukup tegang, Idrus langsung menyuruh Kotjo dan Eni untuk keluar dari rumah Sofyan.
"Ini belum selesai diskusi. Nggak lama diam (10 menit). Pak Kotjo dan Dinda Eni pergi dulu keluar (kata Idrus), saya mau urus pembicaraan," ucap Sofyan mengulang ucapan Idrus ketika itu.
Kemudian, Setelah Kotjo dan Eni meninggalkan rumah Sofyan, tak ada sedikitpun Idrus turut membahas terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Idrus lebih banyak membahas terkait corporate social responsibility (CSR) dari PLN seperti mobil jenazah untuk bantuan.
Baca Juga: Punya Masalah di Kampus, Alfons Gunakan Tali Anjing Buat Bunuh Diri
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
-
Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini