Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir mengaku sempat marah dengan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo dalam pertemuan di kediaman Sofyan yang saat itu turut dihadiri terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Hal itu diungkapkan Sofyan Basir dalam kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Idrus Marham dalam perkara kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Hal yang membuat marah Sofyan, di mana Kotjo dalam pertemuan tersebut sudah meminta proyek PLTU Riau II. Yang mana mekanisme dari PLN untuk proyek PLTU Riau-1 belum diselesaikan proses penggarapannya oleh Kotjo bersama China Huadian Engineering Company (CHEC).
"Ini sudah lama belum diputus digantung. Pak Kotjo ini jangan diskusi, mimpi saja jangan. Selesaikan saja Riau-1, kalau tidak saya batalkan," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Sofyan awalnya hanya mengetahui pertemuan tersebut seharusnya hanya dirinya dengan Idrus Marham. Di mana Idrus yang awalnya mengubungi Sofyan untuk bertemu. Namun, ternyata Idrus turut membawa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Kotjo.
"Pada saat itu, pak Idrus telpon saya, mau hadir ke rumah. Saya bilang saya pulang malam masih di JCC. Tapi, sudah ada pak Idrus, bu Eni dan pak Kotjo di rumah saya," ungkap Sofyan.
Sofyan menganggap melihat komunikasi dirinya dengan Kotjo cukup tegang, Idrus langsung menyuruh Kotjo dan Eni untuk keluar dari rumah Sofyan.
"Ini belum selesai diskusi. Nggak lama diam (10 menit). Pak Kotjo dan Dinda Eni pergi dulu keluar (kata Idrus), saya mau urus pembicaraan," ucap Sofyan mengulang ucapan Idrus ketika itu.
Kemudian, Setelah Kotjo dan Eni meninggalkan rumah Sofyan, tak ada sedikitpun Idrus turut membahas terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Idrus lebih banyak membahas terkait corporate social responsibility (CSR) dari PLN seperti mobil jenazah untuk bantuan.
Baca Juga: Punya Masalah di Kampus, Alfons Gunakan Tali Anjing Buat Bunuh Diri
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
-
Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan