Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir mengaku sempat marah dengan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo dalam pertemuan di kediaman Sofyan yang saat itu turut dihadiri terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Hal itu diungkapkan Sofyan Basir dalam kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Idrus Marham dalam perkara kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Hal yang membuat marah Sofyan, di mana Kotjo dalam pertemuan tersebut sudah meminta proyek PLTU Riau II. Yang mana mekanisme dari PLN untuk proyek PLTU Riau-1 belum diselesaikan proses penggarapannya oleh Kotjo bersama China Huadian Engineering Company (CHEC).
"Ini sudah lama belum diputus digantung. Pak Kotjo ini jangan diskusi, mimpi saja jangan. Selesaikan saja Riau-1, kalau tidak saya batalkan," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Sofyan awalnya hanya mengetahui pertemuan tersebut seharusnya hanya dirinya dengan Idrus Marham. Di mana Idrus yang awalnya mengubungi Sofyan untuk bertemu. Namun, ternyata Idrus turut membawa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Kotjo.
"Pada saat itu, pak Idrus telpon saya, mau hadir ke rumah. Saya bilang saya pulang malam masih di JCC. Tapi, sudah ada pak Idrus, bu Eni dan pak Kotjo di rumah saya," ungkap Sofyan.
Sofyan menganggap melihat komunikasi dirinya dengan Kotjo cukup tegang, Idrus langsung menyuruh Kotjo dan Eni untuk keluar dari rumah Sofyan.
"Ini belum selesai diskusi. Nggak lama diam (10 menit). Pak Kotjo dan Dinda Eni pergi dulu keluar (kata Idrus), saya mau urus pembicaraan," ucap Sofyan mengulang ucapan Idrus ketika itu.
Kemudian, Setelah Kotjo dan Eni meninggalkan rumah Sofyan, tak ada sedikitpun Idrus turut membahas terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, Idrus lebih banyak membahas terkait corporate social responsibility (CSR) dari PLN seperti mobil jenazah untuk bantuan.
Baca Juga: Punya Masalah di Kampus, Alfons Gunakan Tali Anjing Buat Bunuh Diri
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
-
Bakal Bersaksi di Sidang Idrus Marham, Eni Saragih Berjanji akan Kooperatif
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI