Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eni Maulani Saragih akan memberikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa Mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait perkara kasus suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Eni Saragih mengaku akan kooperatif memberikan keterangan di depan majelis hakim. Khususnya terkait keterlibatan Idrus Marham yang diduga turut memuluskan proyek PLTU Riau-1.
"Akan koperatif menyampaikan apa adanya mudah-mudahan sidang nanti berjalan lancar," kata Eni sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Eni yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut mengakui apa yang disampaikan dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dirinya menerima sejumlah uang dari bos Balckgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.
"Dalam dakwaan saya sudah mengakui penerimaan yang saya terima semua hal pokok perkara. Dan saya sudah mengembalikan semua," ujar Eni.
Idrus Marham didakwa oleh JPU menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo pada perkara suap PLTU Riau-1. Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
-
Eni Mengaku Dipertemukan dengan Kotjo Melalui Anak Setnov Bahas PLTU Riau-1
-
Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang