Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK. Polisi menyebut Hery terbukti melakukan tindak pidana penganiyaan dan sudah mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan Hery ikut menampar Muhammad Gilang Wicaksono saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.
"(Peran) memukul. Tapi dalam pemeriksaan (Hery mengaku) menampar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
Meski demikian, Argo tak merinci berapa kali Hery melakukan tindakan tersebut kepada Gilang.
"Dari keterangannya menampar," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Baca Juga: Jaga Pilpres 2019, Riau Siaga Kebakaran Hutan sampai 31 Oktober
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Minta Maaf ke KPK
-
Dua Alat Bukti Ini Jadi Dasar Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka
-
Video Penganiayaan Yunina Viral, Pupus Harapan Nurman Nikahi Kekasih
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?