Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengakui pembahasan proyek PLTU Riau-1, dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk memenangkan bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo sebagai pemegang saham.
Dalam pengakuannya Eni menyebut pertemuan itu turut dihadiri anak dari Setnov, Rheza Herwindo serta staf pribadi Eni, Indra Purmandani. Di mana Setnov yang akan mengenalkan Eni dengan Kotjo melalui Rheza.
Hal itu disampaikan Eni saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
"Itu, pak Novanto bilang ini bantu pak Kotjo, tapi belum ada pak Kotjo di situ. Saya diminta untuk bantu-bantu keperluan yang mungkin nanti ada kepentingan pak Kotjo. Anaknya pak Nov, Rheza yang mempertemukan saya dengan pak Kotjo," kata Eni.
Eni menjelaskan, Setnov meminta dirinya untuk mengawal sejumlah pertemuan dengan pihak PT. PLN sebagai yang mempunyai proyek PLTU Riau-1. Eni mengaku tak bisa menolak permintaan Setnov ketika itu karena masih menjadi Ketua Umum Golkar.
"Waktu itu pak Novanto tahu Komisi VII berurusan dengan PLN. Intinya, saya diminta untuk bantu keperluan Pak Kotjo," ungkap Eni.
Menurut Eni, dirinya dijanjikan Setnov akan mendapatkan fee bila memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk membantu Kotjo memegang proyek tersebut. Di mana Eni dijanjikan 1.5 Juta dollar dari Setnov.
"Pada saat itu nggak langsung pak Novanto menjanjikan saya, setelah pak Nov diangkat lagi Ketua DPR bilang ke saya terkait ada hal-hal yang dikerjaan pak Kotjo, nanti ada sesuatu bagiannya," imbuh Eni.
Eni Saragih didakwa oleh jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Baca Juga: Gempa Susulan 6,7 SR Guncang Sumba Barat
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Mantan Mensos, Idrus Marham, Disidang Pekan Depan
-
Bos Isargas: Eni Minta Uang Buat Bantu Suaminya di Pilkada Temanggung
-
Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka