Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengakui pembahasan proyek PLTU Riau-1, dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk memenangkan bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo sebagai pemegang saham.
Dalam pengakuannya Eni menyebut pertemuan itu turut dihadiri anak dari Setnov, Rheza Herwindo serta staf pribadi Eni, Indra Purmandani. Di mana Setnov yang akan mengenalkan Eni dengan Kotjo melalui Rheza.
Hal itu disampaikan Eni saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
"Itu, pak Novanto bilang ini bantu pak Kotjo, tapi belum ada pak Kotjo di situ. Saya diminta untuk bantu-bantu keperluan yang mungkin nanti ada kepentingan pak Kotjo. Anaknya pak Nov, Rheza yang mempertemukan saya dengan pak Kotjo," kata Eni.
Eni menjelaskan, Setnov meminta dirinya untuk mengawal sejumlah pertemuan dengan pihak PT. PLN sebagai yang mempunyai proyek PLTU Riau-1. Eni mengaku tak bisa menolak permintaan Setnov ketika itu karena masih menjadi Ketua Umum Golkar.
"Waktu itu pak Novanto tahu Komisi VII berurusan dengan PLN. Intinya, saya diminta untuk bantu keperluan Pak Kotjo," ungkap Eni.
Menurut Eni, dirinya dijanjikan Setnov akan mendapatkan fee bila memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk membantu Kotjo memegang proyek tersebut. Di mana Eni dijanjikan 1.5 Juta dollar dari Setnov.
"Pada saat itu nggak langsung pak Novanto menjanjikan saya, setelah pak Nov diangkat lagi Ketua DPR bilang ke saya terkait ada hal-hal yang dikerjaan pak Kotjo, nanti ada sesuatu bagiannya," imbuh Eni.
Eni Saragih didakwa oleh jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Baca Juga: Gempa Susulan 6,7 SR Guncang Sumba Barat
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Mantan Mensos, Idrus Marham, Disidang Pekan Depan
-
Bos Isargas: Eni Minta Uang Buat Bantu Suaminya di Pilkada Temanggung
-
Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai