Suara.com - Muklis Sulis (46), maling yang beraksi dengan mengenakan kancut ternyata menggunakan hasil curian untuk membeli sabu-sabu dan menyewa pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap setelah aparat Polres Blitar menangkapnya bersama rekanya, Hendrik (30), pekan lalu.
"Waktu kami tangkap tersangka M dan H di rumah kontrakannya, kami juga mendapati alat hisap sabu-sabu," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan, Selasa (19/2).
Sebelum ditangkap, aksi pencurian Muklis yang hanya mengenakan kancut dan kain kafan diikat di pinggang ini sempat berkeliaran ke rumah warga di wilayah Blitar dan sekitarnya. Dengan penampilan setengah telanjang itu, Muklis menjalankan aksinya di malam hari dengan mencongkel jendela rumah ketika sang penghuni rumah sedang tertidur lelap. Muklis dibantu Hendrik (30) dalam aksi pencurian.
Sepak terjang Muklis dan Hendrik menjadi perhatian polisi setelah muncul banyaknya kejadian laporan pencurian dari masyarakat. Dari pencurian di sebuah apotek di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar awal Februari, polisi mengetahui aksi telanjang Muklis melalui rekaman CCTV yang ada di apotek tersebut. Pekan lalu Muklis dan Hendrik berhasil ditangkap jajaran Polres Blitar Kota beserta barang bukti berupa linggis, kain mori, golok, alat hisap sabu dan beberapa hasil curian termasuk sebuah komputer jinjing.
Aksi telanjang dan sobekan kain kafan biasanya dipercayai berkaitan dengan ilmu ghaib yang membantu pelaku tidak mudah diketahui aksinya. Namun kepada wartawan, Muklis tidak mau mengakui bahwa aksi telanjang dan lilitan kain kafan tersebut berhubungan dengan ilmu ghaib. Katanya, mengenakan celana dan baju akan membuat penghuni rumah yang disasarnya mudah terbangun.
Kontributor : Asip Agus Hasani
Berita Terkait
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
-
Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank
-
Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta
-
Kejadian Lagi: Tak Sudi Ditilang, Pukul Polisi, Akhirnya Diborgol !
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari