Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah Capres nomor urut 01 Jokowi menyerang personal pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat capres kedua.
Hal ini disampaikan Moeldoko sekaligus menanggapi laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu. TAIB melaporkan Jokowi karena diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah setelah menyinggung kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan.
Menurut Moeldoko pernyataan Jokowi tersebut dalam kontes memberikan contoh, bukanlah menyerang lawan di debat.
"Nah pak Jokowi kan mengatakan 'saya ingin membagikan kepada masyarakat kecil kecil. Saya tidak ingin membagikan yang besar besar. Sebagai contoh seperti yang pak Prabowo miliki', yang luasnya sekian sekian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
"Itu konteksnya. Itu dalam konteks memberi contoh. Jadi tidak ada keinginan untuk menyerang, nggak ada itu. Ini kadang kadang tidak dimasukkin dalam konteks," Moeldoko menambahkan.
Mantan Panglima TNI ini menganggap pernyataan Jokowi perihal kepemilikan lahan Prabowo merupakan contoh soal program redistribusi aset atau tanah kepada rakyat kecil, bukan dibagikan kepada pengusaha.
Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan pernyataan yang disampaikan Jokowi dalam konteks reformas agraria. Bahwa reforma agraria itu di antaranya ada perhutanan sosial dan redistribusi aset.
"Perhutanan sosial itu yang tadinya para penggarap di sekitaran hutan tidak punya kepastian diberikan kepastian untuk mengelola 35 tahun, tetapi tidak bisa disertifikasi," ucap Moeldoko.
"Terhadap redistribusi tanah, itu sekarang negara sedang mengambil HGU-HGU, eks HGU yang (tak produktif) itu dikumpulkan, setelah itu dibagi kepada masyarakat, ada yang luasnya dua hektare, satu hektare, dan sekarang itu sudah ada 37 ribu bidang," sambungnya.
Baca Juga: Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka