Suara.com - Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo menyebut terdakwa Idrus Marham, tak mengetahui persoalan terkait pelaksanaan proyek PLTU Riau-1, hingga berujung dalam kasus suap.
Hal itu disampaikan Kotjo saat bersaksi di persidangan perkara suap proyek PLTU Riau-1 untuk terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Untuk, bang Idrus maaf terdakwa ngerti juga nggak. Terus terang saja, urusan teknis urusan apa, nggak ngerti apa-apa beliau ini (Idrus Marham)," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Tim Jaksa KPK kemudian bertanya kepada Kotjo apakah pernah melakukan pembahasan dengan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1, termasuk dengan ketua DPR ketika itu Setya Novanto (Setnov).
"Nggak pernah (ke Idrus), ke pak Novanto saja saya nggak pernah. Saya minta dikenalin saja cukup. Karena saya yakin, saya yang paling murah. Kalau bang Idrus, Urusan teknis urusan apa enggak ngerti apa-apa beliau ini," ucap Kotjo
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali mengkonfirmasi pada Kotjo terkait adanya pertemuan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 bernilai Rp 900 juta yang dihadirkan Idrus Marham.
"Saya nggak tahu, ketika itu ada bang Idrus. Tapi akhirnya di kasih tau bu Eni, 'ini bang Idrus mau ketemu sekalian saja'," tutup Kotjo menirukan suara Eni Saragih.
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Ikut Perayaan Cap Go Meh, Anies Bicara Peruntungan di Tahun Babi Tanah
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini