Suara.com - Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo menyebut terdakwa Idrus Marham, tak mengetahui persoalan terkait pelaksanaan proyek PLTU Riau-1, hingga berujung dalam kasus suap.
Hal itu disampaikan Kotjo saat bersaksi di persidangan perkara suap proyek PLTU Riau-1 untuk terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Untuk, bang Idrus maaf terdakwa ngerti juga nggak. Terus terang saja, urusan teknis urusan apa, nggak ngerti apa-apa beliau ini (Idrus Marham)," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Tim Jaksa KPK kemudian bertanya kepada Kotjo apakah pernah melakukan pembahasan dengan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1, termasuk dengan ketua DPR ketika itu Setya Novanto (Setnov).
"Nggak pernah (ke Idrus), ke pak Novanto saja saya nggak pernah. Saya minta dikenalin saja cukup. Karena saya yakin, saya yang paling murah. Kalau bang Idrus, Urusan teknis urusan apa enggak ngerti apa-apa beliau ini," ucap Kotjo
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali mengkonfirmasi pada Kotjo terkait adanya pertemuan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 bernilai Rp 900 juta yang dihadirkan Idrus Marham.
"Saya nggak tahu, ketika itu ada bang Idrus. Tapi akhirnya di kasih tau bu Eni, 'ini bang Idrus mau ketemu sekalian saja'," tutup Kotjo menirukan suara Eni Saragih.
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Ikut Perayaan Cap Go Meh, Anies Bicara Peruntungan di Tahun Babi Tanah
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis