Suara.com - Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo menyebut terdakwa Idrus Marham, tak mengetahui persoalan terkait pelaksanaan proyek PLTU Riau-1, hingga berujung dalam kasus suap.
Hal itu disampaikan Kotjo saat bersaksi di persidangan perkara suap proyek PLTU Riau-1 untuk terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Untuk, bang Idrus maaf terdakwa ngerti juga nggak. Terus terang saja, urusan teknis urusan apa, nggak ngerti apa-apa beliau ini (Idrus Marham)," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Tim Jaksa KPK kemudian bertanya kepada Kotjo apakah pernah melakukan pembahasan dengan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1, termasuk dengan ketua DPR ketika itu Setya Novanto (Setnov).
"Nggak pernah (ke Idrus), ke pak Novanto saja saya nggak pernah. Saya minta dikenalin saja cukup. Karena saya yakin, saya yang paling murah. Kalau bang Idrus, Urusan teknis urusan apa enggak ngerti apa-apa beliau ini," ucap Kotjo
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali mengkonfirmasi pada Kotjo terkait adanya pertemuan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 bernilai Rp 900 juta yang dihadirkan Idrus Marham.
"Saya nggak tahu, ketika itu ada bang Idrus. Tapi akhirnya di kasih tau bu Eni, 'ini bang Idrus mau ketemu sekalian saja'," tutup Kotjo menirukan suara Eni Saragih.
Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa oleh Jaksa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Ikut Perayaan Cap Go Meh, Anies Bicara Peruntungan di Tahun Babi Tanah
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan