Suara.com - Isu masuknya personel TNI memegang jabatan di kementerian merebak jelang Pemilu 2019. Kekhawatiran berbagai pihak muncul lantaran berpotensi adanya dwifungsi TNI selain melakukan tugas utamanya yakni pengamanan negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan apa yang dikhawatirkan masyarakat soal dwifungsi TNI tidak akan terjadi. Dia menilai TNI sudah melakukan reformasi internal sehingga setiap personel nantinya dipersiapkan untuk mengemban tugas dibawah kementrian, bukan TNI.
Moeldoko menitikberatkan soal doktrin. Selama Doktrin yang dipakai sesuai dengan UU TNI, maka dia memastikan tidak akan ada potensi dwifungsi yang terjadi. Hal itu dikatakan Moeldoko saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Sepanjang doktrin masih menggunakan doktrin dasarnya adalah UU TNI dan pertahanan keamanan maka sesungguhnya gaada lagi itu perang perang sosial politik. Kalau dua hal itu tidak ada, maka gak akan lagi lah kembali kepada dwifungsi," ujarnya kepada awak media.
Dia pun mencontohkan beberapa anggota TNI yang sudah terjun ke instansi namun statusnya hanya Bantuan Kendali Operasi (BKO). Sampai saat ini, dia mengaku tidak ada masalah yang melibatkan anggota TNI berstatus BKO.
"Masih ada tentara yang menjalankan pengamanan meskipun yang sifatnya BKO di kereta api, masih ada lagi TNI yang bertugas di bandara-bandara, itu sesungguhnya tidak bersifat permanen, itu hanya pertimbangan efektivitas," jelasnya.
Sebelumnya, Usulan perwira TNI dan polisi bisa menjadi pejabat kementerian dan lembaga sipil dinilai tidak sejalan dengan reformasi. Hal itu dinyatakan Pengamat Politik dari LIPI, Syamsudin Haris dalam akun twitternya, @sy_haris, Senin (11/2/2019). Menurut dia, Jokowi harus mencegah itu.
"Pak @jokowi, janganlah demi dukungan TNI/Polri dan menang dalam pilpres, anda biarkan tentara dan polisi aktif masuk kembali ke ranah sipil. Jika anda biarkan, ini akan dicatat sejarah sebagai pengkhianatan thdp cita-cita reformasi," kata Haris.
Baca Juga: Ribut Gara-gara Bentor, Sekeluarga di Palembang Terkapar Dibacok Tetangga
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Ada Produsen Hoaks untuk Kacaukan Pemilu 2019
-
Moeldoko Yakin Elektabilitas Jokowi Naik Usai Debat dengan Prabowo
-
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
-
Mahfud MD: Ada Gerakan Ingin Gagalkan Pemilu 2019, Ingin Pemilu Jadi Kacau
-
Moeldoko Bantah Pulpen yang Dibawa Jokowi Saat Debat untuk Kurangi Grogi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless