Suara.com - Restoran nasi campur babi di Tebet akhirnya mendapatkan izin berjualan. Sebelumnya restoran bernama lengkap Rumah Makan Nasi Campur Emanuel itu ditolak warga lantaran tak berizin.
Supervisor rumah makan Emanuel, Kevin mengaku sudah memenuhi persyaratan izin usaha yang diminta pemerintah. Dia juga meminta restu dari warga sekitar termasuk ormas.
"Sudah bisa beroperasi lagi, sudah direstui warga juga, karena sejak dari awal itu kita sempat ditutup oleh ormas keagamaan kami tutup dan langsung sowan ke RT, RW, warga sekitar, kelurahan dan kecamatan," kata Kevin saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/2/2019).
Sebelumnya, sekelompok warga memprotes sebuah restoran nasi campur babi di Tebet, Jakarta Selatan. Restoran nasi campur babi itu dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Restoran itu bernama Rumah Makan Nasi Campur Emanuel yang terletak Jalan Prof Dr Soepomo Nomor 45 BZ, RT14/RW06, Kelurahan Tebet Barat. Senin (18/2/2019) kemarin Pemkot Jakarta Selatan ke restoran nasi campur babi itu. Setelah dicek, restoran nasi campur babi Emanuel tak mempunyai perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS).
Kevin mengatakan kejadian penolakan itu dikarenakan salah komunikasi yang mengakibatkan pegawai Pemkot Jaksel menyatroni restorannya. Laporan dari warga juga sudah terlanjur sampai ke Pemkot, bahkan ke kantor Anies.
"Kemarin itu karena berkas laporan dari RW sudah terlanjur naik ke kantor gubernur jadi tetap ada penindakan kemarin," jelas Kevin.
Kevin mengakui jika restorannya banyak mendapatkan penolakan dari warga setempat. Hanya saja Kevin mengatakan di restorannya sudah diberitahu jika makanannya mengandung babi.
"Jadi dari awal memang banyak penolakan lah dari warga," cerita Kevin.
Baca Juga: Restoran Nasi Campur Babi di Tebet Ditolak Warga, Dilaporkan ke Anies
Berita Terkait
-
Restoran Nasi Campur Babi di Tebet Ditolak Warga, Dilaporkan ke Anies
-
Tetangga Masak Babi, Warga Protes Baunya Cemari Udara
-
Seruan Novel Bamukmin : Saya Dai Senior FPI, Valentine Haram
-
FPI Akan Sweeping Warga yang Merayakan Valentine
-
Disebut Maksiat dan Sesat, FPI Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Valentine
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu