Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram merayakan Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine bagi seluruh umat muslim di Indonesia. Mereka menilai Hari Valentine sama dengan melakukan maksiat.
Salah satu tokoh FPI, Habib Novel Bamukmin mengatakan fatwa haram perayaan valentine itu harus dikeluarkan lantaran budaya barat itu bisa merusak generasi muda di Indonesia.
"Karena cenderung Valentine ini hanya maksiat ria berbuat kemungkaran dan ini sangat berbahaya, kita minta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas bahwa haram dan larangan merayakan hari valentine," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/2/2019).
KH Ma'ruf Amin saat masih menjabat sebagai Ketua MUI pada tahun 2008 pernah mengeluarkan sikap yang menyatakan bahwa umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine karena perayaannya sering digunakan anak muda untuk bermaksiat.
Namun hingga kini belum ada fatwa khusus yang dikeluarkan MUI yang mengharamkan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari di Indonesia.
Novel menganggap Hari Valentine tidak pantas dirayakan umat islam karena perayaannya menjurus ke ajaran sesat dan tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.
"Jangan kita mengikuti budaya-budaya barat yang memang belum tentu juga ajaran agama mereka dan ini jangan sampai anak muda kita terkontaminasi dengan ajaran yang betul-betul sangat sesat," tutupnya.
Seperti diketahui larangan merayakan Hari Valentine mulai juga banyak digencarkan oleh pemerintah di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Aceh, Jawa Barat, Depok, Bondowoso, Blitar, hingga Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: Berani Ajak Mantan, Restoran Cepat Saji Ini Tawarkan Promo Valentine
Berita Terkait
-
Bayar Dana Talangan Menara MUI, Ma'ruf Amin Cari Uang Lewat Reksadana
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Seruan Rizieq Shihab Agar Simpatisan FPI Mundur dari PBB, Novel: Kami Ikut
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
-
Tekan Biaya Kampanye, PAN Senang Dibantu FPI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu