Suara.com - Hanya bermodalkan borgol dan dokumen-dokumen palsu, petani bernama Hariyanto alias Hariyono (33) menyamar sebagai polisi gadungan dan melakukan aksi penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Siti Mujiatun yang ingin anaknya bisa menjadi anggota Polri. Dari aksinya ini, Hariyanto dibantu rekannya, Heri Purnomo (37) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik.
Saat melancarkan aksi penipuan itu, Hari mengaku menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur. Sedangkan Heri menyamar sebagai sebagai Kanit.
Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto menyampaikan, keduanya meminta sogokan uang ratusan juta agar Areif Zaro (20), anak korban bisa lolos seleksi anggota Polri tanpa tes.
Selain berbekal borgol, kedua bandit ini membuat dokumen palsu berupa pengangkatan sebagai Anggota Polri, yang ditanda tangani oleh Kepala BHNRI, Kombes B. Dita Yudistira berkop Jakarta. Hal itu untuk menyakinkan korban.
Lantaran tak sanggup membayar uang ratusan juta yang diminta dua polisi gadungan itu, akhirnya korban dan tersangka bernegosiasi. Setelah bernegosiasi kemudian pelaku menyebut angka Rp 25 juta. Namun karena korban masih juga tidak memiliki uang, akhirnya pelaku meminta berapapun yang dipunya korban untuk anaknya segera dilantik, pada 31 Januari 2019 di Mabes Polri.
Korban kemudian menyetor uang sebesar Rp 15 juta secara bertahap kepada pelaku. Korban juga mengumpulkan dokumen-dokumen administrasi seperti akta kelahiran dan ijazah asli.
Namun hingga hari yang dijanjikan pelaku tak kunjung menghubungi anak korban untuk dilantik sebagai Polisi. Bahkan pelaku masih meminta uang tambahan sebesar Rp 3 juta, usai kasusnya dilaporkan ke Polisi.
“Pelaku kemudian masih meminta tambahan Rp 3 juta, saat itu kita tangkap,” kata Sulistyo seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (20/2/2019) kemarin.
Dari laporan korban, akhirnya polisi bergerak cepat. Petugas berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Kapan Harus Ganti Handuk Mandi?
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka harus meringkuk di rumah tahanan Mapolsek Gurah. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Penipuan Modus Calo, Dua Emak-emak Ini Incar Pemohon SIM di Polres
-
Pegawai RS Ditipu Anggota BPK Gadungan, Uangnya Dikuras Buat Judi Online
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang