Suara.com - Beragam cara kerap dilakukan pelaku penipuan untuk mengelabui calon korbannya. Seperti yang dilakukan Said Wahyudi (33), pelaku ini nekat menyamar sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Lewat modus ini, pelaku berhasil menguras uang jutaan rupiah milik seorang karyawan RSUD Batu Sangkar, Sumatera Barat, bernama Dulissman (49). Parahnya, uang hasil penipuan itu dipakai anggota BPK gadungan itu untuk bermain judi online.
Kapolres Solok Kota, AKBP Doni Setiawan, seperti diberitakan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/1) mengungkapkan, aksi penipuan itu dilakukan saat ketika bertemu korban di rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku sebagai anggota BPK RI yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap RSUD Batu Sangkar.
Lewat akal bulusnya, Said berhasil meyakinkan korban dengan meminjam uang Rp 800 ribu dengan dalih BPK RI sedang kekurangan uang. Pinjaman uang itu nantinya akan dikembalikan jika sudah ada uang kiriman lewat rekening pelaku dari BPK RI di Jakarta. Lantas tanpa curiga, korban mengirim uang tersebut ke rekening atas nama Wiwi Permata Sari.
Karena tersangka mengaku tim BPK RI sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Solok. Saking sudah dikelabui, korban malah sempat mengajak agar berangkat bareng ke kota Solok. Setiba di Kota Solok, dengan dalih yang sama tersangka kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp 3,2 juta. Lagi-lagi, korban memenuhi permintaan tersangka. Bahkan, 15 menit kemudian, tersangka meminta kembali pinjama uang namun dengan dalih berbeda.
Kali ini, tersangka kembali meminta uang Rp 3,2 juta dengan alasan bahwa kartu ATM anggota BPK RI yang mengirimkan uang dari Jakarta tertelan di mesin ATM saat mentrasfer uang kepada tersangka. Lewat tipu-tipu itu, Said meyakinkan korban nantinya uang pinjaman korban akan diganti penuh. Korban pun akhirnya mencurigai gerak-gerik anggota BPK gadungan itu karena terus diminta agar bisa meminjamkan uang. Setelah diselidiki korban, tersangka tidak memiliki KTP atau tanda pengenal lainnya. Dari hal itu, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota.
Setelah laporan korban diselidiki, polisi akhirnya berhasil membekuk anggota BPK abal-abal saat sedanng berada di halaman gedung Bank Nagari Syariah Kota Solok, pertengahan Janurai 2019 lalu. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua lembar bukti transfrer, sisa uang korban Rp 1,3 juta, dan 1 unit telepon seluler milik tersangka
Dari hasil interogasi, Said mengaku nekat melakukan aksi penipuan itu lantaran kerajingan judi online. Uang yang dipinjamankan korban pun habis dipakai pelaku untuk bermain judi. Atas perbuatannya itu, Said kini harus mendekam di penjara.
Sumber: Minangkabaunews.com
Baca Juga: Dedi Kusnandar Fokus Atasi Trauma Pasca Cedera Parah
Berita Terkait
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
-
Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi
-
Kena Gendam, Pedagang Daging Tertipu Lelaki Penukar Uang Receh
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
-
Janji Dinikahi, Motor dan Uang Rp 2 Juta Malah Dibawa Kabur Calon Suami
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati