Suara.com - Freeport menolak mempekerjakan kembali eks buruhnya yang sempat menginap di depan Istana Merdeka Jakarta selama berhari-hari. Manajemen PT Freeport Indonesia menyarankan kepada ribuan eks karyawannya atau yang populer menyebut diri karyawan mogok kerja (moker) untuk menempuh jalur hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan jajarannya sedang menyiapkan surat balasan ke Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya meminta perusahaan mempekerjakan kembali eks karyawan, dan membayar hak-hak mereka selama mogok kerja berlangsung sejak Mei 2017.
"Kami sedang menyiapkan surat ke Pak Gubernur. Pada prinsipnya posisi perusahaan yaitu kita menganjurkan eks karyawan tersebut menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," jelas Riza di Timika, Papua, Kamis (21/2/2019).
Riza yang juga menjabat Vice President PT Freeport Indonesia Bidang Coorporet Communication itu menilai penyelesaian melalui jalur PHI merupakan solusi terbaik untuk mengakhiri polemik panjang terkait permasalahan yang menimpa 2.300 eks karyawan permanen Freeport.
"Menurut kami itu jalan yang terbaik. Posisi kami selama ini belum berubah," katanya.
Manajemen Freeport, katanya, menghormati surat Gubernur Papua Lukas Enembe tertanggal 19 Desember 2018 yang baru diserahkan kepada pihak eks karyawan (karyawan moker) pada pertengahan Februari 2019.
Riza menegaskan perusahaan sudah melakukan berbagai cara dan upaya menyikapi kasus mogok kerja ribuan karyawannya sejak Mei 2017, termasuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI di Jakarta.
"Berbagai pihak itu sudah menyetujui tindakan yang kita lakukan. Sebab jangka waktu yang kita berikan kepada kawan-kawan kita itu cukup lama yaitu mulai dari April hingga Desember 2017. Perusahaan juga sudah mengimbau mereka untuk bekerja kembali lewat kontraktor kita, tapi kebanyakan dari mereka tidak mau mengambil kesempatan itu. Jadi, penyelesaian melalui jalur PHI mungkin merupakan jalan terbaik," jelas Riza.
Konflik ketenagakerjaan di lingkungan PT Freeport terjadi pascapemerintah tidak lagi memperpanjang izin ekspor konsentrat pada pertengahan Januari 2017. Di saat bersamaan, PT Freeport juga tidak dapat mengirim 40 persen produksi konsentratnya ke pabrik pengolahan smelting di perusahaan Smelter Gresik, Jawa Timur karena saat itu tidak beroperasi.
Baca Juga: Soal Freeport, Tim Prabowo Saranan Utusan Jokowi Berdebat dengan Sudirman
Menyikapi kondisi itu, manajemen PT Freeport kemudian mengambil langkah-langkah efisiensi, salah satunya dengan merumahkan sejumlah karyawannya.
"Saat itu kami tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK karyawan, hanya merumahkan beberapa karyawan. Perusahaan tetap membayar gaji kepada karyawan yang dirumahkan. Sampai sekarang ada yang masih menerima gaji, ada yang sudah mengambil paket pensiun dan ada yang sementara dalam proses pensiun," ujar Riza.
Keputusan manajemen Freeport merumahkan sebagian karyawan itu atau yang dikenal dengan 'kebijakan furlough' itu menimbulkan reaksi protes dari Pimpinan Unit Kerja SP-KEP SPSI PT Freeport yang didukung oleh pengurus DPC SP KEP SPSI Kabupaten Mimika pimpinan Aser Gobay.
Pengurus SPSI berpendapat kebijakan furlough yang diterapkan Freeport di luar aturan ketenagakerjaan Indonesia dan mendesak perusahaan melakukan perundingan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.
Setelah melalui beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Pemkab Mimika, namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, maka ribuan karyawan permanen Freeport dan perusahaan subkontraktornya melakukan mogok kerja sejak Mei 2017 di Timika.
Riza Pratama mengatakan perusahaan menganggap ribuan eks karyawan yang memilih mogok kerja tersebut mangkir alias tidak mau bekerja lagi.
Berita Terkait
-
Soal Freeport, Tim Prabowo Saranan Utusan Jokowi Berdebat dengan Sudirman
-
Jokowi Temui Bos Freeport Diam-diam, Tim Prabowo: Apakah Etis?
-
Jonan Jawab Tudingan Sudirman Said soal Pertemuan Jokowi dengan Freeport
-
Eks Buruh Freeport Diusir dari Seberang Istana, Aktivis Kritik Paspampres
-
Ibu-ibu Pingsan Saat Kericuhan di Depan Istana, Ini yang Dilakukan Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan