Suara.com - Seorang ibu bernama Ria Ariayani (29) melaporkan seorang pria bernama Nurhadi Gunawan (35) ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, MJD (3). Kasus penganiayaan itu terjadi di warung bakso Jalan Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Belakangan diketahui bahwa Nurhadi dan Ria telah pisah ranjang alias bercerai. Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, MJD (3), AA (5) dan S (9).
"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena merasa tidak terima dengan keputusan cerai," kata Kasubag Humas Polres Kota Depok, AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Tak hanya melakukan penganiayaan, Nurhadi juga sempat mengancam membunuh anaknya. Nurhadi melakukan aksi kejinya sambil merekam adegan tersebut pada Rabu (20/2/2019) di kontrakannya di Jalan Krukut Raya, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
"Di dalam kamar pelaku mengancam kepada kedua korban, sambil menunjukkan sebilah golok dan melakukan perekaman dengan handphonenya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika (Ria) tidak memberitahu siapa pacar barunya," jelasnya.
Menurut Firdaus, rekaman video tersebut langsung dikirim kepada Ria. Akhirnya, Ria melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Nurhadi kemudian ditangkap polisi serta menyita sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Seorang ibu bernama Ria Ariayani melaporkan suaminya yang bernama Nurhadi Gunawan ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, yakni MJD (3). Kejadian tersebut terjadi di warung bakso Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Nurhadi meminta Ria mengambil korban yang sedang bersamanya. Kemudian Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso di Jalan Keadilan Rawadenok, Pancoranmas, Depok.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera
Berita Terkait
-
Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria
-
Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Akui Tampar Pegawai KPK
-
Sempat Koma Usai Dianiaya 17 Santri, Robby Alhalim Akhirnya Tewas
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Video Penganiayaan Yunina Viral, Pupus Harapan Nurman Nikahi Kekasih
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat