Suara.com - Seorang ibu bernama Ria Ariayani (29) melaporkan seorang pria bernama Nurhadi Gunawan (35) ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, MJD (3). Kasus penganiayaan itu terjadi di warung bakso Jalan Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Belakangan diketahui bahwa Nurhadi dan Ria telah pisah ranjang alias bercerai. Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, MJD (3), AA (5) dan S (9).
"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena merasa tidak terima dengan keputusan cerai," kata Kasubag Humas Polres Kota Depok, AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Tak hanya melakukan penganiayaan, Nurhadi juga sempat mengancam membunuh anaknya. Nurhadi melakukan aksi kejinya sambil merekam adegan tersebut pada Rabu (20/2/2019) di kontrakannya di Jalan Krukut Raya, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
"Di dalam kamar pelaku mengancam kepada kedua korban, sambil menunjukkan sebilah golok dan melakukan perekaman dengan handphonenya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika (Ria) tidak memberitahu siapa pacar barunya," jelasnya.
Menurut Firdaus, rekaman video tersebut langsung dikirim kepada Ria. Akhirnya, Ria melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Nurhadi kemudian ditangkap polisi serta menyita sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Seorang ibu bernama Ria Ariayani melaporkan suaminya yang bernama Nurhadi Gunawan ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, yakni MJD (3). Kejadian tersebut terjadi di warung bakso Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Nurhadi meminta Ria mengambil korban yang sedang bersamanya. Kemudian Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso di Jalan Keadilan Rawadenok, Pancoranmas, Depok.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera
Berita Terkait
-
Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria
-
Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Akui Tampar Pegawai KPK
-
Sempat Koma Usai Dianiaya 17 Santri, Robby Alhalim Akhirnya Tewas
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Video Penganiayaan Yunina Viral, Pupus Harapan Nurman Nikahi Kekasih
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945