Suara.com - Robby Alhalim (18), santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Padang Panjang, Sumatera Barat yang menjadi korban penganiayaan dinyatakan tewas setelah sempat koma di RSUP Dr. M. Djamil Padang pada Senin (18/2/2019) kemarin. Remaja itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 17 santri lantaran tuduhan kasus pencurian.
"Kini jenazah di kamar mayat untuk proses selanjutnya. Belum tahu apakah akan divisum atau tidak," kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang seperti diwartakan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Sebelumnya Polres Padang Panjang telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Robby. Dari 19 santri yang dimintai keterangan, yang akhirnya jadi tersangka 17 orang.
"Benar, kita telah menetapkan 17 orang pelaku anak (sebutan bagi tersangka yang masih anak-anak) dalam kasus penganiayaan santri Pesantren Nurul Ikhlas," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi melalui Kanit Idik I Ipda Awal Rama, Minggu (17/2/2019).
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan pra rekonstruksi. Dua santri lainnya yang juga diperiksa, belum didapatkan perannya oleh penyidik dalam kasus yang menghebohkan dunia pendidikan itu.
Ke-17 pelaku anak itu dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2), jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Mengingat para pelaku masih anak-anak, maka penyidik memilih diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.
"Pihak Pondok Pesantren juga mengajukan kepada Bapak Kapolres supaya pelaku anak ini tidak ditahan. Surat permohonannya ditandatangani oleh seluruh orangtua pelaku anak. Jadi, dari kesimpulan hasil gelar perkara, para pelaku anak tidak ditahan, ada langkah diversi yang diterapkan mengingat ada permohonan dari orang tua dan institusi dan pelaku masih anak-anak," tandasnya. Sumber: Minangkabaunews.com
Berita Terkait
-
Video Penganiayaan Yunina Viral, Pupus Harapan Nurman Nikahi Kekasih
-
Viral Wanita Hijab Dianiaya, Cemburu Kekasih Berujung Penjara
-
Aniaya Istri Eks Pedemo Ahok di Jalanan, Kernet Bus Dibekuk Polisi
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini