Suara.com - Buntut aksi penganiayaan terhadap Yunina Nadia Anggeraini yang videonya viral di media sosial, pemuda bernama Muhammad Nurman Tajuddin (20) tampaknya gagal menikahi sang kekasih. Dari kasus penganiayaan itu, kini Nurman harus meringkus di penjara usai dilaporkan oleh keluarga korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya awalnya sudah berencana menikah setelah lebaran mendatang.
"Tapi karena peristiwa ini, dipertimbangkan ulang (pernikahan) sama keluarganya (korban),” kata Zain seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (16/2/2019).
Orang tua korban, lanjut Zain, setelah melihat video yang terjadi di sebuah gerai telepon seluler di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Jawa Timur, orang tua Yunina langsung memilih jalur hukum dan melapor Nurman ke Polresta Sidoarjo.
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah lebam dan kepala,” terangnya.
Muhammad Nurman Tajuddin dan Yunina Nadia Anggeraini yang foto-fotonya dalam Facebook akun Nurman yang juga viral di medsos. Kekerasan Nurman muncul hingga membabi buta karena cemburu lihat chating WhatsApp korban dengan pria lain yang bernada seperti pacaran. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Di antaranya helm dan pakaian korban dan tersangka.
Seperti diketahui, beredar viral sebuah video hasil rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di media sosial sampai juga group Facebook, soal aksi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap perempuan berhijab.
Dari video dalam rekaman CCTV yang berdurasi 02:01 menit itu, nampak beberapa kali laki-laki tersebut melayangkan bogeman mentah ke wajah perempuan yang duduk di atas kursi. Bahkan nampak juga ia menarik paksa hijab yang dikenakannya hingga terjatuh ke lantaiSumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Wajibkan Muslim Pilih Jokowi-Maruf, Kiai Sarang Buat Buku Fikih
Berita Terkait
-
Viral Wanita Hijab Dianiaya, Cemburu Kekasih Berujung Penjara
-
Viral! Berita Teuku Wisnu Antar Anak Sekolah Justru Dianjurkan Psikolog
-
Marak Aksi Banting Motor, Kali Ini Gara-gara Dilarang Parkir di Masjid
-
Minta Dijemput Pulang, Nenek Ini Terlalu Sedih Tinggal di Panti Jompo
-
Tetangga Masak Babi, Warga Protes Baunya Cemari Udara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!