Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka diperiksa untuk tiga tersangka.
Pihak yang diperiksa di antaranya Adi Dharma selaku Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yohanes Susanto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Teuku Moch Nazar sebagai Kepala Satker SPAM Darurat.
"Saksi Adi dan Yohannes kami.periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka TMN (Teuku Moch Nazar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Selanjutnya, Direktur Pt Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Untung Wahyudi akan diperiksa dalam penyidikan terhadap tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP), Irene Irma.
Kemudian, Direktur PT WKE, Dwi Priyanto Siswoyudo, karyawan PT WKE, Jemi Paundanan dan Bagian Keuangan PT WKE, Michael Andri Wibowo dijadwalkan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.
Belum diketahui, apa yang akan didalami dari 6 saksi yang diperiksa dalam kasus suap air minum bencana untuk korban di sejumlah daerah tersebut.
Dimana penyidik KPK telah menerima pengembalian uang dari 37 anggota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KemenPUPR dalam proyek air minum untuk korban bencana di daerah mencapai Rp 14.8 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat dan 28.100 dolar Singapura. KPK pun menelisik bahwa ada sebanyak 37 proyek SPAM di KemenPUPR yang terindikasi ada praktek suap
Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.
Baca Juga: Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN
Berita Terkait
-
Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN
-
KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif
-
Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
-
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang
-
Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram