Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencanangkan zona integritas di Lingkungan PN Jaksel untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Acara ikrar itu dilakukan lantaran masih adanya hakim yang berkasus dan akhirnya harus dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Belum lama, KPK menangkap dua hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo dan Irwan lantaran diduga terlibat kasus suap perkara gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Ketua PN Jaksel Arifin yang memimpin pembacaan ikrar itu berharap melalui pencanangan zona integritas ini tidak ada lagi kasus suap antara hakim dan pengacara di lingkungan PN Jaksel.
"Kita harapkan itu tidak terjadi lagi ini lah caranya kita. Salah satu caranya mencanangkan zona ini supaya semua para pihak termasuk pengacara dan pencari keadilan mohon kiranya tidak mempengaruhi kita supaya tidak terjadi lagi. Biarkan koridor hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Arifin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/2/2019).
Pembacaan ikrar dilakukan oleh Arifin diikuti oleh hakim dan panitera PN Jaksel serta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berikut lima butir janji integritas dari para hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
Kami aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji dengan sesungguhnya:
1. Kami dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung.
2. Kami senantiasa bekerja ikhlas jujur dan bertanggungjawab.
3. Kami mendukung penuh, taat dan menjunjung tinggi kode etik hakim dan seluruh pegawai pengadilan negeri jakarta selatan.
Baca Juga: Tak Terlibat Pengaturan Skor Musim Kemarin, Persib Dipuji Krishna Murti
4. Kami mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
5. Kami tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara. Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini kami bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.
Pengucapan ikrar tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik, Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif
-
Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
-
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang
-
Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura
-
Sambangi Rutan KPK, Emil Dardak: Tolong Jangan Dikunci Ya Pak...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu