Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencanangkan zona integritas di Lingkungan PN Jaksel untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Acara ikrar itu dilakukan lantaran masih adanya hakim yang berkasus dan akhirnya harus dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Belum lama, KPK menangkap dua hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo dan Irwan lantaran diduga terlibat kasus suap perkara gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Ketua PN Jaksel Arifin yang memimpin pembacaan ikrar itu berharap melalui pencanangan zona integritas ini tidak ada lagi kasus suap antara hakim dan pengacara di lingkungan PN Jaksel.
"Kita harapkan itu tidak terjadi lagi ini lah caranya kita. Salah satu caranya mencanangkan zona ini supaya semua para pihak termasuk pengacara dan pencari keadilan mohon kiranya tidak mempengaruhi kita supaya tidak terjadi lagi. Biarkan koridor hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Arifin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/2/2019).
Pembacaan ikrar dilakukan oleh Arifin diikuti oleh hakim dan panitera PN Jaksel serta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berikut lima butir janji integritas dari para hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
Kami aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji dengan sesungguhnya:
1. Kami dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung.
2. Kami senantiasa bekerja ikhlas jujur dan bertanggungjawab.
3. Kami mendukung penuh, taat dan menjunjung tinggi kode etik hakim dan seluruh pegawai pengadilan negeri jakarta selatan.
Baca Juga: Tak Terlibat Pengaturan Skor Musim Kemarin, Persib Dipuji Krishna Murti
4. Kami mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
5. Kami tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara. Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini kami bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.
Pengucapan ikrar tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik, Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif
-
Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
-
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang
-
Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura
-
Sambangi Rutan KPK, Emil Dardak: Tolong Jangan Dikunci Ya Pak...
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua