Suara.com - Erni Susanti (29) dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri, Romi Sepriawan (30) di kediamannya di wilayah Tanjung Agung, Bengkulu pada Kamis (21/2/2019) siang. Sebelum kabur, Romi ternyata sempat memberitahukan aksi pembunuhannya itu kepada tetangganya.
Peristiwa pembantaian itu terjadi saat Erni sedang mengandung anak. Selain lehernya ditebas dengan sebilah parang, Romi juga membelah perut istrinya dan membuang janin bayinya ke jendela rumah.
Seperti dikutip dari laman Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi pembunuhan itu diduga Romi marah Erni karena tidak diperbolehkan melihat handphone oleh istrinya itu. Sepertinya ia cemburu akan sesuatu hal di dalam ponsel istrinya. Setelah terlibat cekcok mulut, Romi keluar rumah dan meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa.
Setelah itu, Romi kembali ke dalam rumah dan menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dan pergi keluar rumah. Saat itu korban sedang tertidur. Saat Romi masuk kembali membuka pintu kamar, Erni kemudian terbangun dan keduanya kembali terlibat cekcok mulut.
Saat itu, Romi lalu mengambil parang yang di balik selimut dan kemudian menebas leher Erni yang masih berada di atas kasur. Romi membelah perut istrinya yang dalam posisi hamil tua. Ia mengambil anak yang ada di dalam perut Erni.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari menyampaikan, penangkapan terhadap Romi dilakukan setelah polisi menerima laporan penemuan mayat korban. Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu,” kata Jauhari, kemarin.
Polisi meringkus Romi saat melarikan diri di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) siang. Selain meringkus tersangka, polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan Romi untuk membunuh istrinya.
Atas perbuatannnya itu, Romi kini harus meringkuk dipenjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Bangun Jalan Desa 191 Ribu Km Diragukan, Luhut: Jim Kim Saja Tidak Percaya
Sumber: Batamnews.co.id
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela
-
Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi
-
Mesir Eksekusi Mati 9 Orang Terkait Pembunuhan Jaksa
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
-
Dikubur di Septic Tank, Otak Pembunuhan Pensiunan TNI AL Tewas Kecelakaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI