Suara.com - Polisi telah menetapkan K dan F, dua pegawai PT Mulia Intipelangi terkait kasus ledakan Mal Taman Anggrek yang mengakibatkan tujuh korban luka-luka. Ledakan tersebut murni karena kelalaian saat keduanyta melakukan pemasangan gas sehingga terjadi ledakan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan K dan F awalnya akan memindahkan meteran gas di foodcourt sesuai rencana relokasi foodcourt dari lantai 4 ke lantai 2 pusat perbelanjaan tersebut. Namun, ada kesalahan teknis yang mengakibatkan kebocoran gas dan terjadi ledakan pada Rabu (20/2/2019).
"Pelaksanaannya pada hari itu ternyata petugas ini melihat ada 3 tenant yang siap untuk dicopot namun ternyata dopnya hanya tersedia 2 sehingga yang bersangkutan 2 orang ini berspekulasi artinya hanya cukup dengan tuas yang satu ini tidak perlu ditutup pada saat pencopotan itu pada pukul 08.00," kata Hengki di Polres Jakbar, Jumat (22/2/2019).
Saat K dan F turun ke lantai 2 untuk melakukan instalasi di foodcourt yang baru, ternyata salah satu pegawai tenant Depot Betawi di lantai 4 mencoba menghidupkan kompor namun tidak ada aliran gas, dia lantas membuka tuas itu dan terjadilah kebocoran gas dan ledakan pada pukul 10.30 WIB.
"Jeda waktu ini ternyata salah satu pegawai depan Depot Betawi datang ke lokasi yang sudah dicopot meterannya ini dan hanya ada pengamanan satu tuas saja yg tidak ditutup, mencoba menghidupkan kompor ternyata tidak hidup akhirnya tuas ini dibuka akibatnya itu gas keluar dengan deras, enggak lama kemudian dia keluar minta bantuan security, tidak lama terjadilah ledakan," jelasnya.
Selain menetapkan dua tersangka, polisi turur menyita barang bukti berupa 3 unit meteran, 2 unit kompor gas mini, 2 buah pipa aliran gas, dan 1 bonggol gas value.
Terkait kasus ledakan tersebut, keduanya dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka berat dan Pasal 188 KUHP tentang tindakan kesalahan yang mengakibatkan kebakaran ataupun letusan dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang
-
Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka
-
Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Ancam Pakai Foto Porno, Remaja Ini Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya