Suara.com - Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengaku kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan yang diajukan ke penyidik Polda Jatim. Buntut dari penolakan permohonan itu, Rahmat pun meminta polisi mempercepat pelengkan berkas milik Vanessa yang kini berstatus tersangka kasus prostitusi online
“Ya mau bagaimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera disidangkan,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).
Masih menurut Rahmat, perkara yang dijeratkan terhadap Vanessa Angel bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan.
"Jadi saya berharap segeralah dipercepat penyidikannya,” kata Rahmat seperti dikutip Beritajatim.com
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan jika penyidik telah memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar berkas perkara bisa segera dilengkapi.
“Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa. Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi,” ujar Barung.
Mengenai penangguhan penahanan terhadap Vanessa yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti Vanessa hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim.
Terkait dengan para pengguna jasa prostitusi Vanessa, Polda Jatim tetap berpedoman pada regulasi yang ada yaitu selama tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pengguna jasa prostitusi maka petugas tidak bisa menindaklanjuti.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena mamposting foto dan juga chatt fullgar dalam grup Whatsaap dengan mucikari.
Baca Juga: Yeezy Salt Siap Rilis, Bakal Jadi Sepatu Langka Lagi?
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Kebut Berkas, Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Takut Diracun, Vanessa Angel Dilarang Polisi Terima Makanan dari Fan
-
4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
-
Foto Maulia Lestari Dicatut dari Internet oleh Mucikari PSK Vanessa Angel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!