Suara.com - Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengaku kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan yang diajukan ke penyidik Polda Jatim. Buntut dari penolakan permohonan itu, Rahmat pun meminta polisi mempercepat pelengkan berkas milik Vanessa yang kini berstatus tersangka kasus prostitusi online
“Ya mau bagaimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera disidangkan,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).
Masih menurut Rahmat, perkara yang dijeratkan terhadap Vanessa Angel bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan.
"Jadi saya berharap segeralah dipercepat penyidikannya,” kata Rahmat seperti dikutip Beritajatim.com
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan jika penyidik telah memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar berkas perkara bisa segera dilengkapi.
“Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa. Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi,” ujar Barung.
Mengenai penangguhan penahanan terhadap Vanessa yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti Vanessa hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim.
Terkait dengan para pengguna jasa prostitusi Vanessa, Polda Jatim tetap berpedoman pada regulasi yang ada yaitu selama tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pengguna jasa prostitusi maka petugas tidak bisa menindaklanjuti.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena mamposting foto dan juga chatt fullgar dalam grup Whatsaap dengan mucikari.
Baca Juga: Yeezy Salt Siap Rilis, Bakal Jadi Sepatu Langka Lagi?
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Kebut Berkas, Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari ke Depan
-
Takut Diracun, Vanessa Angel Dilarang Polisi Terima Makanan dari Fan
-
4 Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis Ajukan Penangguhan Tahanan
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
-
Foto Maulia Lestari Dicatut dari Internet oleh Mucikari PSK Vanessa Angel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka