Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibah melakukan pidato di acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Dalam pidatonya itu, Rizieq mengeluarkan beberapa sindiran terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pidato itu dilakukan Rizieq Shihab melalui pesan audio yang ditayangkan dalam acara Munajat 212. Rizieq banyak menyindir berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak benar.
Berikut Suara.com merangkum beberapa sindiran Rizieq Shihab terhadap pemerintahan Jokowi.
1. Hukum Suka-suka
Melalui pesan audio, Rizieq Shihab menyindir pemerintahan Jokowi yang menggunakan hukum suka-suka. Menurutnya, saat ini hukum tajam ke pengkritik penguasa tapi tumpul ke rezim penguasa.
"Sejak kapan penegakan hukum negara atas dasar rasa selera suka-suka jika suka-suka jadi dasarnya maka untuk apa ada hukum pengadilan hakim dan pengacar," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq juga menyindir kasus santri di Pasuruan, Jawa Timur berinisial BHD yang menghina Jokowi. Rizieq menyayangkan sikap Jokowi yang tak mau menanggapi kritikan dari para santri.
"Banyak santri muslim Indonesia dari wong cilik rakyat jelata sekadar mengirim pesan berisi kritik penguasa dikejar dan ditahan serta dihina, seorang perwira di hadapan media menghardik santri dengan gagah, kau tak pantas tinggal di nusantara, santri diadili dan divonis penjara, tak ada belas kasih dari penguasa," ungkap Rizieq Shihab.
2. Ustaz Dipenjarakan, Koruptor Dapat Remisi
Baca Juga: Ketahuan Pernah Foto Nyaris Topless, Gelar Ratu Kecantikan Langsung Hilang
Rizieq Shihab juga menyoroti beberapa ulama atau ustaz yang tersandung hukum di era kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap para ulama yang telah berjasa bagi negara, sementara para koruptor mendapatkan remisi tahanan.
"Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," tutur Rizieq.
3. Kepala Daerah Salam Dua Jari
Terakhir, Rizieq menyindir banyaknya kepla daerah yang secara terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap Jokowi selama Pilpres 2019 tidak pernah ditindak secara hukum. Sementara, kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang melakukan salam dua jari sampai dipanggil oleh pihak Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.
"Duhai Allah, saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang, namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam, kezaliman sangat kasat mata. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," pungkas Rizieq Shihab.
Berita Terkait
-
Sindir Puisi Neno Warisman, Pendiri PAN: Di Luar 212 Kategori Kafir
-
Soal Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212, Begini Penjelasan Panitia
-
Geliat Neno Warisman, Puisi Munajat 212 dan 5 Kontroversi Lain
-
Ramai-ramai Sindir Puisi Neno Warisman, Warganet: Tuhan Kok Diancam
-
Respon Ketua PBNU Atas Puisi Neno Warisman di Acara Munajat 212
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir