Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sendang Sikucing Rowosari, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (24/2/2019). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Sampah Nasional, yang selalu diperingati setiap 21 Febuari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh 2.000 orang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, LSM peduli lingkungan, hingga pelajar.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, kegiatan HPSN 2019 merupakan momentum yang tepat untuk mengajak semua pihak, terutama masyarakat dalam mengatasi permasalahan dan pengelolaan sampah.
“Berdasarkan data BPS, indeks kepedulian sampah Indonesia berada di level 0,50. Artinya, agak tidak peduli dan setengah peduli. Kalau 1 ke atas, berarti tak peduli. Nah, ini yang perlu kita perbaiki,” kata Siti.
Menurutnya, saat ini perhatian nasional dan internasional pada sampah tengah tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.
Sampah plastik di laut dalam ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya, karena menganggu kesehatan bila masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan.
“Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan, perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah.
“Upaya menjaga kelestarian lingkungan tersebut harus dimulai dari hal-hal kecil oleh individu di masyarakat, misalnya mengurangi penggunaan kantong plastik kresek saat berbelanja,” ujarnya.
Baca Juga: KLHK: Limbah Tambang Emas Freeport Bisa Jadi Bahan Batako
Selain aksi bersih sampah, Kabupaten Kendal juga melaksanakan serangkaian kegiatan seperti memungut sampah, memilah, menimbang, dan penanaman 200 bibit pohon cemara laut dan jambu air.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi
-
Selamatkan Bumi dari Plastik, TK Tarakanita dan SD-SMP Santo Yosef Ajak Warga CFD Taman Bungkul Surabaya Beraksi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun