Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan satu batang bambu pethuk atau bambu yang mempunyai ruas yang saling bertemu saat melakukan kunjungan kerja di Cilacap, Jawa Tengah. Jokowi mengatakan, warga memberikan bambu pethuk dengan cara 'mencegat' mobil rombongan presiden.
Sebelum menyampaikan sambutan pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 di Gedung Patra Graha Kabupaten Cilacap, Jokowi terlihat membawa sebuah bambu ke podium dan menunjukkan ke hadirin.
"Saya dicegat masyarakat, kemudian saya buka pintu mobil, saya diberi ini (bambu pethuk). Namanya bambu pethuk, katanya yang pegang ini biasanya sakti. Pas yang pegang saya," ujar Jokowi seperti dilansir Antara.
Jokowi nampak tersenyum saat menunjukkan bambu pethuk yang diterimanya dari seorang masyarakat di Cilacap.
Bambu berwarna kuning gading itu kemudian diletakkan di podium selama ia berpidato dan berdialog dengan perwakilan masyarakat yang ditunjuk.
Sebelum menghadiri acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019, Jokowi lebih dulu meresmikan PLTU Cilacap di Karangkandri, Cilacap. Setelah itu Kepala Negara kemudian menyempatkan mampir ke Pasar Pelem Gading Limbangan. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Gedung Patra Graha Cilacap.
Dalam perjalanan menuju ke lokasi acara Penyaluran Bantuan Sosial Program PKH dan BNPT itu, masyarakat Cilacap antusias berdiri di sisi jalan yang dilewati Presiden.
Di dalam perjalanan itulah, ia sesekali berhenti untuk berinteraksi dengan masyarakat, di sanalah bambu pethuk itu diterima Jokowi.
Bagi kalangan tertentu yang percaya, bambu pethuk dipercaya sebagai sarana spiritual.
Baca Juga: Anak Terpidana Korupsi Berpeluang Jadi Wakil Wali Kota Blitar
Bambu pethuk juga banyak diburu kalangan pejabat bahkan banyak dari mereka yang percaya bambu tersebut akan membantu pemegangnya bisa memancarkan kewibawaan dan kharisma sehingga menarik simpati banyak orang agar mendukung sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Tagih Pemilik Lahan HGU, BPN: Lakukan Saja Dulu di Sekelilingnya
-
Detik-detik Video Emak - emak Sebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah
-
TKN: Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Kampanye Fitnah
-
Pidato Politik Jokowi Singgung Tanah Negara, Kartu Sakti Hingga Unicorn
-
Wiranto Sebut Jokowi Sopir Berpengalaman, BPN: Semua Pengalaman Pahit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana